Sleman, tvOnenews.com - Aksi pemerasan yang dilakukan oleh oknum wartawan gadungan kembali terjadi. Kali ini, terjadi di wilayah hukum Polresta Sleman, DI Yogyakarta pada Selasa (11/2/2025). Polisi telah melakukan penangkapan terhadap enam oknum wartawan tersebut.
Mereka adalah Dede Tumanggor (37), Frans Marslino Sitorus (27), Sri Handayani (27) dan Yhehuda DK Sitorus (24) yang merupakan warga Bekasi, Jawa Barat. Serta Diva Tiara Kusmintarani (23) warga Klaten, Jawa Tengah dan Herman Barutu (25) warga Kotagede, Kota Yogyakarta. Dari kartu pers yang diamankan polisi, para pelaku diketahui berasal dari berbagai media massa.
"Pelaku YDK punya 3 kartu pers dari Mata Bidik, Siasat Kota sebagai investigasi dan staf redaksi, DTK punya kartu pers Demokrasi, DT dari media Siasat Kota, SH dari Semeru Post dan FMS dari Radar Kriminal," kata Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo, Kapolresta Sleman saat rilis kasus, Sabtu (15/2/2025).
Lebih lanjut, para pelaku yang diketahui telah sepekan berada di Sleman melakukan pemerasan terhadap seorang perempuan yang keluar dari hotel dengan mengaku sebagai wartawan. Kemudian, mereka mengancam akan memberitakan ke medianya. Dalam melakukan aksinya, mereka berbagi tugas.
Load more