"Jadi ada yang monitor masuk di hotel, ada yang ambil video, ada yang cari alamat kemudian didatangi," ungkapnya.
Edy menerangkan, kronologi terjadi sekira pukul 18.15 WIB, korban setibanya di rumah dari menjemput anaknya sekolah kemudian hendak masuk ke dalam rumah, tiba-tiba didatangi oleh para pelaku yakni 2 orang perempuan dan 2 laki-laki yang mengaku sebagai wartawan. Lalu, para pelaku menunjukkan ID Card pers yang dikalungkan.
Selanjutnya, pelaku mengatakan telah melihat korban keluar dari salah satu hotel di wilayah Sleman bersama laki-laki yang bukan suaminya. Lalu, mereka meminta uang sebesar Rp 300 juta untuk menutup agar media tidak memberitakan atau menyebarkan berita tersebut.
Karena korban takut, dia menyanggupi meminta pelaku. Namun, korban menawar dan akan memberikan uang muka secara transfer ke rekening pelaku sebesar Rp15 juta. Untuk kekurangannya, korban akan segera memberikannya pada Rabu (12/2/2025) pukul 10.00 WIB di rumahnya.
Load more