"Kita akan panggil dinas kesehatan untuk menunjukkan itu dan menjelaskan apa sih temuannya," kata Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo, Kapolresta Sleman.
Edy mengatakan, hasil uji sampel yang dilakukan oleh kepolisian dan dinas kesehatan nantinya akan digunakan untuk menentukan pasalnya.
"Kita lihat ya, kita belum tahu hasilnya apa, kalau hasil laboratorium apakah memang itu ada kesengajaan atau kelalaian. Kalau lalai akan kita kenakan pasal kelalaian, kalau sengaja ya pasal kesengajaan," terangnya.
Hingga saat ini, ada delapan saksi yang sementara telah dilakukan pemeriksaan. Mereka berasal dari pihak katering, penyelenggara hajatan pernikahan dan warga yang menjadi korban keracunan.
Load more