LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Warga Purwomartani datangi Kejari Sleman pada hari Rabu(9/3/2022).
Sumber :
  • Tim tvOne - Andri Prasetiyo

Datangi Kejari Sleman, Warga Purwomartani Pertanyakan Proses Hukum Kasus Pembangunan Kantor Kalurahan

Sejumlah warga Kalurahan Purwomartani, Kapanewon Kalasan, Sleman, DIY mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Sleman, Rabu (9/3/2022). Mereka mempertanyakan kelanjutan kasus proyek pembangunan Kantor Kalurahan Purwomartani yang diduga tidak transparan dan tidak melibatkan warga setempat.

Rabu, 9 Maret 2022 - 19:18 WIB

Sleman, DIY - Sejumlah warga Kalurahan Purwomartani, Kapanewon Kalasan, Sleman, DIY mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Sleman, Rabu (9/3/2022). Mereka mempertanyakan kelanjutan kasus proyek pembangunan Kantor Kalurahan Purwomartani yang diduga tidak transparan dan tidak melibatkan warga setempat.

"Kami menanyakan tentang kasus pembangunan gedung Purwomartani itu sampai sejauh mana. Kok rumornya sudah terlalu lama, tapi tidak ada kelanjutan proses hukumnya?," ungkap seorang warga berinisial S kepada wartawan usai bertemu pihak Kejari Sleman.

Dijelaskan S, kasus itu awalnya sempat mendapat tindak lanjut dari Polres Sleman. Sejumlah orang juga sudah dipanggil untuk dimintai keterangan di kantor polisi. Kemudian, kasus tersebut kabarnya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Sleman beberapa waktu lalu, namun hingga kini tidak ada informasi lebih lanjut.

"Jawaban dari sini pokoknya belum ada berkas masuk ke kejaksaan, masih di kepolisian mungkin," terangnya.

Baca Juga :

S melanjutkan, selama proses pembangunan kantor kelurahan tersebut, warga menemukan beberapa kejanggalan. Selain tidak ada proses lelang atau tender, warga juga tidak mendapati adanya papan pengumuman proyek bernilai miliaran Rupiah tersebut.

Menurutnya, jika pembangunan itu menggunakan mekanisme swakelola, maka seharusnya masyarakat dilibatkan. Mereka juga tidak mengetahui sumber dana pembangunan gedung itu dari dana desa atau sumber lain.

"Kenapa pembangunan ini tidak ada papan nama, siapa pelaksananya, sampai gedung jadi pun nilai anggaran dari mana. Kan masyarakat perlu tahu. Tiba tiba gedungnya sudah jadi,"

Dihubungi terpisah, Lurah Purwomartani, Semiono membantah jika proses pembangunan kantor kalurahan senilai Rp 2,6 miliar itu menyalahi prosedur dan tidak transparan.

"Pembangunan kantor kalurahan itu semua sudah ada prosedurnya karena sudah ada izin gubernurnya, sudah ada izin bupatinya, ada pendampingan dari PU (Dinas Pekerjaan Umum), dan juga sudah diaudit inspektorat daerah," ucapnya.

Semiono sendiri mengakui jika pembangunan kantor kalurahan itu tidak melalui lelang sebab pihaknya menggunakan mekanisme swakelola dalam pembangunan gedung tersebut.

"Jadi, itu sistemnya swakeloka karena menggunakan anggaran tahun berjalan. Ya memang tidak dengan tender (lelang)," tegasnya.

Tidak adanya tender dalam pengerjaan itu menurutnya karena mengacu pada peraturan bupati, yakni pembangunan di tanah desa bisa dilakukan dengan sistem swakelola jika seluruh izinnya lengkap.

Semiono juga menampik tudingan tidak dilibatkannya warga desa dalam pembangunan tersebut. Ia menyebut, prinsip swakelola itu yang dilibatkan adalah para pekerja profesional. Bahkan, menurutnya, sebagian besar pekerja proyek tersebut justru merupakan warga Purwomartani.

"Jadi, siapa pun boleh terlibat, selama dia mau dan memenuhi kualifikasi. Kalau terkait kedatangan warga ke Kejari Sleman itu, kalau saya melihat itu mungkin sisa-sisa dari rivalitas saat pemilihan lurah kemarin itu. Yang jelas, saya sudah sesuai prosedur," pungkasnya. (Andri Prasetiyo/Ard)

 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Lirik Lagu Iwan Fals - Aku Bukan Pilihan, Single Hits Karya Pongki Barata ini Sempat Mendapat Penghargaan

Lirik Lagu Iwan Fals - Aku Bukan Pilihan, Single Hits Karya Pongki Barata ini Sempat Mendapat Penghargaan

Penyanyi Iwan Fals sudah melegenda di dunia musik tanah air, karyanya telah diciptakan hingga memiliki ribuan penggemar. salah satunya 'Aku Bukan Pilihan'
Cegah Kecurangan Rekapitulasi Suara Pilkada Jakarta 2024, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Kerahkan Partai Koalisi

Cegah Kecurangan Rekapitulasi Suara Pilkada Jakarta 2024, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Kerahkan Partai Koalisi

Kabar menyudutkan kubu pasangan Pilkada Jakarta 2024 yakni Ridwan Kamil - Suswono (RIDO) mencuat pada sejumlah paltform media sosial.
Kim Yeon-kyung Raih Suara Terbanyak Hingga Megawati Hangestri Kembali Terpilih, Ini Daftar Pemain KOVO All Stars V-League 2024/2025

Kim Yeon-kyung Raih Suara Terbanyak Hingga Megawati Hangestri Kembali Terpilih, Ini Daftar Pemain KOVO All Stars V-League 2024/2025

Kim Yeon-kyung menjadi pemilik suara terbanyak selama tiga musim secara beruntun dalam agenda tahunan Federasi Bola Voli Korea Selatan (KOVO) tersebut. 
Tiba di Tanah Air, Hati Bahagia - Iman Bertambah: Seri Perjalanan Umroh plus Aqsa Elharamain Wisata 2024

Tiba di Tanah Air, Hati Bahagia - Iman Bertambah: Seri Perjalanan Umroh plus Aqsa Elharamain Wisata 2024

Sabtu (9/11/2024) menjadi hari terakhir jemaah Umroh plus Aqsa Elharamain Wisata berada di Makkah. Total sudah tiga kali kami menjalankan ibadah umroh. Di hari
Minim Partisipasi, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Tuding 'Serangan Fajar' di Pilkada Jakarta 2024

Minim Partisipasi, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Tuding 'Serangan Fajar' di Pilkada Jakarta 2024

Minim Partisipasi, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Tuding 'Serangan Fajar' di Pilkada Jakarta 2024
Hati-hati Menyimpan Barang yang Dianggap Syirik di Rumah, Kata Ustaz Adi Hidayat Itu Bisa Menyebabkan ...

Hati-hati Menyimpan Barang yang Dianggap Syirik di Rumah, Kata Ustaz Adi Hidayat Itu Bisa Menyebabkan ...

Ustaz Adi Hidayat menjawab pertanyaan dari salah jemaah mengenai barang-barang yang disimpan di rumah dengan keyakinan dan tujuan tertentu, ternyata itu ...
Trending
Minim Partisipasi, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Tuding 'Serangan Fajar' di Pilkada Jakarta 2024

Minim Partisipasi, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Tuding 'Serangan Fajar' di Pilkada Jakarta 2024

Minim Partisipasi, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Tuding 'Serangan Fajar' di Pilkada Jakarta 2024
Hakim Vonis Mati Sayed Abdillah Pengendali Narkoba dari Lapas Kelas IIA Langkat

Hakim Vonis Mati Sayed Abdillah Pengendali Narkoba dari Lapas Kelas IIA Langkat

Majelis hakim Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, menjatuhkan vonis mati terhadap Sayed Abdillah (27) seorang narapidana (napi) pengendali narkoba jenis sabu-sabu dari Lapas Narkotika Kelas IIA Langkat.
Jemaah Elharamain Wisata Difasilitasi 3x Umroh Dibimbing Muthowif Berpengalaman

Jemaah Elharamain Wisata Difasilitasi 3x Umroh Dibimbing Muthowif Berpengalaman

Selasa (5/11/2024) tak terasa sudah empat hari jemaah Umroh plus Aqsa Elharamain Wisata berada di Madinah. Masih betah rasanya berlama-lama tinggal di kotanya -
Buntut Polisi Tembak Polisi, Kapolres Sukabumi AKBP Samian Ultimatum Anggotanya: Senjata Api Itu Juga Dilarang...

Buntut Polisi Tembak Polisi, Kapolres Sukabumi AKBP Samian Ultimatum Anggotanya: Senjata Api Itu Juga Dilarang...

Kapolres Sukabumi, AKBP Samian menanggapi kasus polisi tembak polisi yang kembali terjadi di Polres Solok Selatan, Sumatera Barat. Penggunaan senjata api...
Cegah Kecurangan Rekapitulasi Suara Pilkada Jakarta 2024, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Kerahkan Partai Koalisi

Cegah Kecurangan Rekapitulasi Suara Pilkada Jakarta 2024, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Kerahkan Partai Koalisi

Kabar menyudutkan kubu pasangan Pilkada Jakarta 2024 yakni Ridwan Kamil - Suswono (RIDO) mencuat pada sejumlah paltform media sosial.
Jemaah Elharamain Wisata Meneladani Perjuangan Dakwah Nabi Muhammad di Thaif

Jemaah Elharamain Wisata Meneladani Perjuangan Dakwah Nabi Muhammad di Thaif

Kamis (7/11/2024) adalah hari ketiga jemaah Umrah plus Aqsa Elharamain Wisata berada di Makkah. Hari ini kami merencanakan city tour keliling sekitar Makkah ...
Hakim Vonis Mati Sayed Abdillah Pengendali Narkoba dari Lapas Kelas IIA Langkat

Hakim Vonis Mati Sayed Abdillah Pengendali Narkoba dari Lapas Kelas IIA Langkat

Majelis hakim Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, menjatuhkan vonis mati terhadap Sayed Abdillah (27) seorang narapidana (napi) pengendali narkoba jenis sabu-sabu dari Lapas Narkotika Kelas IIA Langkat.
Selengkapnya
Viral