Sleman, tvOnenews.com - Parkiran Abu Bakar Ali (ABA) di Kawasan Malioboro Yogyakarta akan dibongkar pada April 2025. Rencananya, bekas parkiran ABA tersebut akan dijadikan Ruang Terbuka Hijau (RTH). Adapun, parkiran nantinya dialihkan ke Kawasan Ketandan.
Sekretaris Daerah DIY, Benny Suharsono menyampaikan bahwa parkiran ABA berdiri di atas tanah Kasultanan yang dipinjam pakai oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta. Adapun, batas maksimal pengembaliannya yaitu Mei 2025.
Diketahui, pembongkaran taman parkir ABA bagian dari dukungan terhadap sumbu filosofi Yogyakarta yang resmi ditetapkan sebagai warisan budaya oleh UNESCO.
"Janjinya sampai Mei 2025 dipinjam pakainya. Jadi, April - Mei sudah harus dikembalikan ke yang kagungan (red: punya) lahan, Sultan Ground. Setelah itu, direncanakan jadi RTH untuk mendukung pengembangan sumbu filosofi," tutur Benny, Selasa (18/3/2025).
Terkait keberadaan pedagang di parkiran ABA, Benny mengatakan masih menjadi kewenangan Pemkot Yogyakarta untuk menatanya. Ia memastikan bahwa Pemkot Yogyakarta sudah ada alternatif tempat untuk pemindahan pedagang disana.
"Sama dengan pengalaman kita, ketika pergeseran TM 2 ke satu area di tempat yang sama. Kami berbagi peran disitu. Dari awal seperti itu dan akhirnya bisa diselesaikan oleh Pemkot. Kalau belum selesai, kami belum berani membongkar," ucap Benny.
Sedangkan, mengenai alternatif lokasi parkir, kata Benny, Pemda DIY telah menyiapkan, salah satunya di kawasan Ketandan. Disana, kapasitas parkir cukup luas untuk menampung bus-bus besar. Kendati demikian, perlu penataan parkir lebih lanjut.
Load more