Pada Sabtu (7/12/2024), pelaku beberes kontrakannya dan mendapati tubuh korban sudah menjadi kerangka. Kemudian, tersangka memasukkan kerangka, rambut, pakaian dan pernak pernik korban ke dalam trashbag warna hitam dan membawanya ke kontrakan di Condongcatur.
Pada Jumat (20/12/2024), pelaku membawa trashbag tersebut ke losmen MUJI LESTARI di Kaliurang untuk dibersihkan kerangkanya.
Setelah itu, pelaku membawa kerangka tersebut untuk disimpan di rumahnya wilayah Dusun Gading Lumbung, Kalurahan Donotirto, Kapanewon Kretek, Kabupaten Bantul. Pelaku juga membawa sisa pakaian korban yang dimasukkan kedalam trashbag dan koper yang tersisa di kontrakan.
Sesampainya di rumah, pelaku membakar barang barang yang terkontaminasi mayat kekasihnya.
"Yang dibakar pelaku ada berupa pakaian yang dikenakan korban, selimut, jas hujan, trashbag, rambut, berkas, boneka dan pernak-pernik milik korban," ucap Jeffry.
Pasca temuan tersebut, polisi membawa kerangka korban ke RS Bhayangkara untuk dilakukan otopsi lebih lanjut seperti pemeriksaan tes DNA guna memastikan bahwa kerangka itu adalah jasad Enggal Dika Puspita.
Adapun, pelaku telah diamankan ke Polres Bantul untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Load more