Yogyakarta - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memastikan pergantian Budi Argap Situngkir sebagai Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DIY, tidak terkait temuan Komnas HAM soal kasus kekerasan terhadap warga binaan di Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta.
"Enggak ada, enggak ada kaitannya dengan temuan Komnas HAM. Semua proses ini kami tidak mengaitkan dengan temuan kemarin," ujar Inspektur Jenderal Kemenkumham Razilu seusai acara serah terima jabatan dan lepas sambut Kakanwil Kemenkumham DIY di Aula Kanwil Kemenkumham DIY, di Yogyakarta, Jumat.
Diketahui, Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Budi Argap Situngkir dipindahtugaskan sebagai Kepala Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah.
Sedangkan Kepala Kanwil Kemenkumham DIY yang baru dijabat oleh Imam Jauhari yang sebelumnya merupakan Kakanwil Kemenkumham Bengkulu.
"Dipastikan bahwa Pak Budi dipindah bukan karena temuan Komnas HAM," kata Razilu menegaskan.
Ia mengatakan rotasi jabatan merupakan hal yang wajar dalam organisasi termasuk di tubuh Kemenkumham sebagai upaya penyegaran.
"Karena tidak boleh seseorang lama dalam satu tempat. Dia harus pindah untuk penyegaran buat dia dan untuk mengangkat daya kreativitas dan logika dia. Kalau dipindah dia akan hidup," ucap Razilu.
Dalam acara lepas sambut itu, Budi Argap Situngkir menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh jajaran apabila dalam menjabat telah melakukan kesalahan.
Budi mengklaim jajaran Kanwil Kemenkumham DIY telah mampu berprestasi dengan sangat luar biasa.
"Yogyakarta sangat luar biasa. Banyak prestasi yang telah kita torehkan di sini. Tentu saya akan mencontoh untuk diterapkan di tempat baru," ujar Budi.
Sebagai pejabat baru, Imam Jauhari menuturkan tugasnya ke depan tinggal melanjutkan program yang telah dijalankan kakanwil sebelumnya.
"Sudah banyak hal positif yang telah berhasil selama kepemimpinan sebelumnya, tentunya itu merupakan keberhasilan bersama yang didukung oleh seluruh pegawai," ujarnya.
Meski demikian, Imam meminta waktu untuk melihat data secara utuh seberapa jauh target kinerja yang telah terlaksana di lingkungan Kanwil Kemenkumham DIY.
"Saya kasih waktu dulu karena saya masih baru kan di sini, tetapi yang jelas program yang telah dikerjakan kakanwil lama akan saya teruskan," ujar dia.
Imam memastikan bahwa peningkatan pembinaan, pemenuhan, dan pemajuan HAM bagi seluruh warga binaan di lapas DIY bakal menjadi sasaran utama.
"Khusus untuk lapas, pemenuhan makanan, gizi, peningkatan disiplin kerja, dan sebagainya itu yang harus kita lihat karena untuk meningkatkan pelayanan harus didukung dengan SDM yang kuat, jadi kita akan melihat nanti," kata dia.
Imam Jauhari sebelumnya merupakan Kakanwil Kemenkumham Bengkulu selama satu tahun tujuh bulan dan pernah menjabat sebagai Sekretaris Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI.(chm/ant)
Load more