Bantul, tvOnenews.com - Polres Bantul telah menyiapkan rekayasa arus lalu lintas menuju kawasan wisata Pantai Parangtritis selama libur Idulfitri 1446 H.
Pemberlakuan rekayasa lalu lintas tersebut bersifat situasional, sesuai dengan penilaian petugas di lapangan.
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry menjelaskan, rekayasa lalu lintas ini dilakukan untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan di kawasan wisata Pantai Parangtritis.
"Rekayasa lalu lintas untuk libur Idulfitri ini bertujuan untuk mengurangi kemacetan di area wisata," ujar Jeffry, Kamis (27/3/2025).
Nantinya, pengunjung dari arah Bantul menuju Pantai Parangtritis akan diarahkan melewati Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) yang terletak di jalan Parangtritis ke selatan.
Di simpang empat Depok, kendaraan dari arah utara hanya diperbolehkan belok kiri menuju jalan Parangtritis, sedangkan kendaraan dari arah barat dan timur hanya bisa melanjutkan lurus.
Kemudian, pengunjung diwajibkan untuk masuk melalui TPR Parangtritis dan dapat keluar melalui Jalan Samas guna menghindari penumpukan arus kendaraan.
Load more