LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Petugas saat menunjukkan alat untuk melakukan penyulingan miras ilegal.
Sumber :
  • Tim tvOne - Andri Prasetiyo

Jelang Ramadhan, Polda DIY Temukan Pabrik Rumahan Miras Ilegal Rasa Nanas

Menjelang bulan Ramadhan, Polda DIY menemukan pabrik rumahan minuman keras (miras) ilegal. Mampu hasilkan belasan liter miras per hari.

Kamis, 31 Maret 2022 - 22:32 WIB

Sleman, DIY - Menjelang masuknya bulan suci Ramadhan, Polda DIY menemukan pabrik rumahan untuk memproduksi minuman keras (miras) ilegal. Industri rumahan ini mampu menghasilkan hingga belasan liter miras rasa nanas per hari.

Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda DIY AKBP Bakti Andriono mengatakan, industri rumahan miras ilegal ini ditemukan di Kapanewon Lendah, Kabupaten Kulon Progo.

"Yang di Kulon Progo ini pabrikan kecil, pabrikan rumahan home industry jadi ada alat penyulingan dari hulu sampai hilir," ujarnya saat rilis kasus di Mapolda DIY, Kamis (31/3/2022).

Dijelaskan Bakti, industri rumahan ini telah beroperasi selama 6 bulan. Adapun bahan yang digunakan adalah alkohol murni yang dicampur dengan buah nanas.

Proses pembuatannya dilakukan dengan cara fermentasi atau penyulingan. Alat yang dipakai untuk proses penyulingan merupakan buatan sendiri tapi dianggap cukup modern.

Baca Juga :

"Pertama itu bahannya dari nanas dimasak dicampur air. Setelah masak ditaruh di botol air mineral, baru nanti dicampur dengan alkohol murni. Alkohol ini kita cari pada saat Covid-19 itu tidak ada, rupanya salah satu yang memborong dari sini. Jadi itu (alkohol) murni yang 90% ya, kemudian dicampur gula," beber Bakti.

Usai dilakukan penyulingan, lanjut Bakti, bahan campuran tersebut kemudian dikemas dan disimpan selama satu bulan sebelum diedarkan. Industri rumahan ini dalam sehari mampu memproduksi 15 liter miras ilegal yang dikemas dalam 30 botol bekas air mineral.

"Dijual Rp 15 ribu per botolnya. Sementara kasus ini masih dalam proses penyidikan, dan bila telah putusan akan disampaikan lebih lanjut," terangnya.

Dalam operasi cipta kondisi jelang Ramadhan ini, Ditres Narkoba Polda DIY juga berhasil menyita sebanyak 3.455 botol miras pabrikan berbagai merk serta miras palsu. Dari ribuan botol miras tersebut petugas menangkap 4 tersangka di lokasi yang berbeda.

Kabid Humas Polda DIY Kombes Yuliyanto mengatakan 4 orang tersangka tersebut adalah S (67) perempuan warga Bantul, GP (29) warga Gunungkidul, OFR (26) warga Sleman, dan GNP (36) warga Bantul.

"Ke empat tersangka melanggar Perda DIY Nomor 12 Tahun 2015 tentang Pengendalian dan Pengawas Minuman Beralkohol serta Pelarangan Minuman Oplosan dengan ancaman hukuman 6 bulan penjara atau denda sebesar Rp 50 juta," pungkas Yuliyanto. (Andri Prasetiyo/Buz).

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Kim Yeon-kyung Raih Suara Terbanyak Hingga Megawati Hangestri Kembali Terpilih, Ini Daftar Pemain KOVO All Stars V-League 2024/2025

Kim Yeon-kyung Raih Suara Terbanyak Hingga Megawati Hangestri Kembali Terpilih, Ini Daftar Pemain KOVO All Stars V-League 2024/2025

Kim Yeon-kyung menjadi pemilik suara terbanyak selama tiga musim secara beruntun dalam agenda tahunan Federasi Bola Voli Korea Selatan (KOVO) tersebut. 
Tiba di Tanah Air, Hati Bahagia - Iman Bertambah: Seri Perjalanan Umroh plus Aqsa Elharamain Wisata 2024

Tiba di Tanah Air, Hati Bahagia - Iman Bertambah: Seri Perjalanan Umroh plus Aqsa Elharamain Wisata 2024

Sabtu (9/11/2024) menjadi hari terakhir jemaah Umroh plus Aqsa Elharamain Wisata berada di Makkah. Total sudah tiga kali kami menjalankan ibadah umroh. Di hari
Minim Partisipasi, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Tuding 'Serangan Fajar' di Pilkada Jakarta 2024

Minim Partisipasi, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Tuding 'Serangan Fajar' di Pilkada Jakarta 2024

Minim Partisipasi, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Tuding 'Serangan Fajar' di Pilkada Jakarta 2024
Hati-hati Menyimpan Barang yang Dianggap Syirik di Rumah, Kata Ustaz Adi Hidayat Itu Bisa Menyebabkan ...

Hati-hati Menyimpan Barang yang Dianggap Syirik di Rumah, Kata Ustaz Adi Hidayat Itu Bisa Menyebabkan ...

Ustaz Adi Hidayat menjawab pertanyaan dari salah jemaah mengenai barang-barang yang disimpan di rumah dengan keyakinan dan tujuan tertentu, ternyata itu ...
Jemaah Elharamain Wisata Meneladani Perjuangan Dakwah Nabi Muhammad di Thaif

Jemaah Elharamain Wisata Meneladani Perjuangan Dakwah Nabi Muhammad di Thaif

Kamis (7/11/2024) adalah hari ketiga jemaah Umrah plus Aqsa Elharamain Wisata berada di Makkah. Hari ini kami merencanakan city tour keliling sekitar Makkah ...
Hakim Vonis Mati Sayed Abdillah Pengendali Narkoba dari Lapas Kelas IIA Langkat

Hakim Vonis Mati Sayed Abdillah Pengendali Narkoba dari Lapas Kelas IIA Langkat

Majelis hakim Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, menjatuhkan vonis mati terhadap Sayed Abdillah (27) seorang narapidana (napi) pengendali narkoba jenis sabu-sabu dari Lapas Narkotika Kelas IIA Langkat.
Trending
Minim Partisipasi, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Tuding 'Serangan Fajar' di Pilkada Jakarta 2024

Minim Partisipasi, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Tuding 'Serangan Fajar' di Pilkada Jakarta 2024

Minim Partisipasi, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Tuding 'Serangan Fajar' di Pilkada Jakarta 2024
Jemaah Elharamain Wisata Difasilitasi 3x Umroh Dibimbing Muthowif Berpengalaman

Jemaah Elharamain Wisata Difasilitasi 3x Umroh Dibimbing Muthowif Berpengalaman

Selasa (5/11/2024) tak terasa sudah empat hari jemaah Umroh plus Aqsa Elharamain Wisata berada di Madinah. Masih betah rasanya berlama-lama tinggal di kotanya -
Hakim Vonis Mati Sayed Abdillah Pengendali Narkoba dari Lapas Kelas IIA Langkat

Hakim Vonis Mati Sayed Abdillah Pengendali Narkoba dari Lapas Kelas IIA Langkat

Majelis hakim Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, menjatuhkan vonis mati terhadap Sayed Abdillah (27) seorang narapidana (napi) pengendali narkoba jenis sabu-sabu dari Lapas Narkotika Kelas IIA Langkat.
Jemaah Elharamain Wisata Meneladani Perjuangan Dakwah Nabi Muhammad di Thaif

Jemaah Elharamain Wisata Meneladani Perjuangan Dakwah Nabi Muhammad di Thaif

Kamis (7/11/2024) adalah hari ketiga jemaah Umrah plus Aqsa Elharamain Wisata berada di Makkah. Hari ini kami merencanakan city tour keliling sekitar Makkah ...
Sembari Menunggu Iqamah, Bolehkah Mengisi Waktu Sambil Sholawatan? Ternyata Buya Yahya Bilang Justru Sebaiknya…

Sembari Menunggu Iqamah, Bolehkah Mengisi Waktu Sambil Sholawatan? Ternyata Buya Yahya Bilang Justru Sebaiknya…

Sembari menunggu jamaah datang ke masjid diselingi dengan sholawatan setelah adzan hingga sebelum iqamah, memangnya boleh? Buya Yahya berikan penjelasannya
Buntut Polisi Tembak Polisi, Kapolres Sukabumi AKBP Samian Ultimatum Anggotanya: Senjata Api Itu Juga Dilarang...

Buntut Polisi Tembak Polisi, Kapolres Sukabumi AKBP Samian Ultimatum Anggotanya: Senjata Api Itu Juga Dilarang...

Kapolres Sukabumi, AKBP Samian menanggapi kasus polisi tembak polisi yang kembali terjadi di Polres Solok Selatan, Sumatera Barat. Penggunaan senjata api...
Tiba di Tanah Air, Hati Bahagia - Iman Bertambah: Seri Perjalanan Umroh plus Aqsa Elharamain Wisata 2024

Tiba di Tanah Air, Hati Bahagia - Iman Bertambah: Seri Perjalanan Umroh plus Aqsa Elharamain Wisata 2024

Sabtu (9/11/2024) menjadi hari terakhir jemaah Umroh plus Aqsa Elharamain Wisata berada di Makkah. Total sudah tiga kali kami menjalankan ibadah umroh. Di hari
Selengkapnya
Viral