Gunungkidul, DIY - Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, Yogyakarta mengeluarkan larangan kegiatan buka bersama bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada bulan Ramadhan kali ini.
"Sudah menjadi kesepakatan, bahwa kegiatan buka puasa bersama di lingkungan ASN Pemkab ditiadakan," kata Sunaryanta, Selasa (05/04/2022).
Keputusan tersebut diambil, lanjut Sunaryanta, dengan pertimbangan masih adanya potensi penyebaran Covid-19.
"Perlu saya garis bawahi, larangan ini hanya berlaku untuk ASN di lingkungan Pemkab Gunungkidul," lanjutnya.
Sementara untuk masyarakat umum, masih diperkenankan untuk menggelar acara buka puasa bersama selama Ramadhan ini.
"Jadi masyarakat silakan kalau mau menggelar bukber, dengan catatan prokes tetap diperhatikan," katanya.
Load more