Kulon Progo, DIY - Delapan remaja yang berstatus pelajar diamanakan jajaran Polres Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) saat berniat melakukan aksi tawuran.
Penangkapan kedelapan remaja yang berniat melakukan tawuran ini berlangsung pada Rabu dinihari, diwilayah pedukuhan Milir, Kelurahan Kedungsari, Kecamatan Pengasih ,kabupaten Kulon Progo , Daerah Istimewa Yogyakarta. Kedelapan remaja yang masih berstatus pelajar ini tak berkutik saat disergap petugas.
Kapolres Kulon Progo, AKBP Muharomah Fajarini mengatakan bila kedelapan remaja ini diamankan di wilayah Pedukuhan Milir, Kelurahan Kedungsari, kecamatan Pengasih.
Polisi juga menemukan barang bukti berupa sarung yang telah dililit menggunakan tali sehingga lebih keras serupa tongkat. Polisi juga menyita enam unit sepeda motor yang digunakan kedelapan pelajar.
"Kami amankan dinihari tadi di wilayah Milir. Mereka hendak tawuran yang mereka sebut perang sarung dengan kelompok lainnya," kata Fajarini Rabu (6/4/2022)
Berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian, kedelapan pemuda itu memang menunggu kelompok lainnya yang telah bersepakat untuk melakukan perang sarung di area Underpass Milir.
Load more