Nidia menambahkan, karena tidak sesuai ketentuan maka siswa yang melanggar langsung diberi pembinaan di tempat. Selain itu, mereka juga diminta mengganti knalpot sesuai dengan standar.
Para siswa tersebut juga diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulanginya lagi.
"Kalau ternyata mengulangi akan kami proses sesuai peraturan perundangan yang berlaku, seperti tilang,'' terangnya.
Selain melakukan razia, polisi juga menyampaikan pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Di antaranya tidak menyalakan petasan saat bulan suci Ramadhan serta menjauhi minuman keras dan narkoba.
"Siswa juga harus berada di rumah masing-masing maksimal pukul 22.00 WIB," pungkasnya. (Andri Prasetiyo/Buz).
Load more