Sementara pada Senin (11/4/2022), patroli Cyber Polres Gunungkidul menemukan akun IG yang memposting video perang sarung. Setelah diselidiki ternyata kejadian ini dilakukan di sebuah jalan di wilayah Padukuhan Klayar, Kalurahan Kedungpoh, Kapanewon Nglipar.
"Akun IG ini memposting adegan video perang sarung. Video ini berpotensi ditiru atau memprovokasi kelompok lain. Maka anggota kami segera melakukan penyelidikan, hingga berhasil mengamankan 8 remaja, dimana 4 diantaranya masih di bawah umur," lanjut Widya.
Dari keterangan para pelaku, mereka melakukan hal itu hanya sebatas ikut-ikutan tren yang saat ini marak di sejumlah daerah. Tidak ada motif apapun selain beralasan untuk seru-seruan. Biasanya, antar kelompok menantang kelompok lain melalui media sosial.
Selain mengamankan para pelaku dan barang bukti, petugas juga melakukan pembinaan dan memanggil orang tua mereka untuk diminta lebih mengawasi kegiatan anakanaknya.
"Tidak ada pasal yang kami kenakan. Kami hanya melakukan pembinaan, termasuk memberikan arahan para orang tua remaja-remaja ini," pungkas Widya. (Ldhp/Buz)
Load more