Sleman, DIY - Seorang oknum Disc Jockey (DJ) diciduk polisi karena diduga nyambi jadi mucikari prostitusi online di Yogyakarta. DJ asal Pemalang, Jawa Tengah berinisial ST itu ditangkap dalam Operasi Pekat Progo 2022.
Direktur Reskrimum Polda DIY Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan modus pelaku dengan menawarkan pekerja seks komersial (PSK) lewat media sosial.
Ade menjelaskan, tersangka ST diketahui juga seorang model video klip. Ia sudah tiga kali menawarkan PSK kepada pria hidung belang.
Perempuan yang ditawarkan tersebut rata-rata bekerja satu profesi dengannya sebagai DJ. Mereka dijual dengan tarif jutaan rupiah dalam sekali kencan.
"PSK juga ada yang berprofesi DJ. Rata-rata sebagian besar memang PSK, mucikari, tidak ada profesi lain. Tarifnya Rp 1,5 juta hingga Rp 3 juta," bebernya.
Selain oknum DJ, kata Ade, polisi juga mengamankan total 18 tersangka prostitusi selama Operasi Pekat Progo 2022. Dalam operasi selama 10 hari sejak 14-23 April, petugas menyita sebanyak 26 barang bukti.
Di antaranya alat kontrasepsi, telepon seluler, bed cover, kunci kamar, dan sejumlah uang tunai.
Ade menambahkan, selain kasus prostitusi pihaknya juga berhasil mengungkap kasus kriminal lain seperti perjudian dan premanisme. Total ada 93 tersangka yang berhasil ditangkap.
"Telah berhasil diungkap sebanyak 83 kasus selama 10 hari operasi. Diamankan 93 tersangka dengan barang bukti 1.300-an," pungkasnya. (Apo/Buz).
Load more