LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Siskaeee, tersangka kasus pamer payudara di Bandara Yogyakarta.
Sumber :
  • VIVA

Masih Ingat Siskaeee, Pelaku Pamer Payudara di Bandara? Divonis 10 Bulan Penjara

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Wates, Kulonprogo, menghukum Fransiska Chandra atau yang terkenal dengan Siskaeee, terdakwa kasus pornografi dengan hukuman penjara 10 bulan. 

Kamis, 28 April 2022 - 17:01 WIB

Kulonprogo, DIY – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Wates, Kulonprogo, DIY, menghukum Fransiska Chandra atau yang terkenal dengan panggilan Siskaeee, terdakwa kasus pornografi dengan hukuman penjara selama 10 bulan. 

Siksaeee diketahui pernah pamer payudara di bandara Yogyakarta dan viral di media sosial. Ketua Majelis Hakim Ayun Kristiyanto menyebut, Siskaeee terbukti membuat dan menjual konten pornografi. 

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan hukuman 10 bulan penjara dan denda Rp250 juta dengan ketentuan jika denda tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 bulan," ujar Ayun saat membacakan putusan, Kamis, 28 April 2022.

Usai mendengar putusan tersebut, Siksaeee melalui kuasa hukumnya mengatakan akan pikir-pikir. Majelis hakim memberikan waktu untuk kuasa hukum Siskaeee mengajukan pikir-pikir hingga 9 Mei 2022 mendatang. 

Kondisi Siskaee Kuasa hukum Siskaee Afank Reza mengatakan, saat ini kliennya dalam kondisi sehat. Selama di lapas, dia aktif mengikuti kegiatan di lapas perempuan Wonosari. Siksaeee juga mengaku menyesali perbuatannya.

Baca Juga

Tuntutan Sebelumnya, Siskaeee dituntut hukuman 1 tahun penjara dan denda Rp250 juta oleh Jaksa Penuntun Umum (JPU). Tuntutan yang diajukan JPU ini disampaikan dalam sidang yang digelar Kamis, 21 April 2022. JPU Isti Ariyanti mengatakan bahwa pihaknya menuntut Siskaeee dengan tuntutan 1 tahun penjara dan denda Rp250 juta subsider 6 bulan penjara. 

Isti menerangkan Siskaeee dituntut dengan Pasal 29 Juncto Pasal 4 Ayat 1 UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi Juncto Pasal 64 Ayat 1 KUHP. Pasal yang dipakai JPU untuk menuntut Siskaeee ini merupakan salah satu pasal yang dipakai dari tiga dakwaan alternatif yang diajukan.(viva/chm)
 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Sidang Sengketa Pilkada Sulteng 2024, KPU Sebut Tak Ada Kejelasan Gugatan

Sidang Sengketa Pilkada Sulteng 2024, KPU Sebut Tak Ada Kejelasan Gugatan

Mahkamah Konstitusi (MK) kembali melanjutkan sidang sengketa hasil perhelatan Pilkada Sulawesi Tengah (Sulteng) 2024 pada Kamis (23/1/2025).
Perkuat Sinergi untuk Industri Alat Kesehatan Nasional, Gakeslab Rancang Strategi Tahun 2025

Perkuat Sinergi untuk Industri Alat Kesehatan Nasional, Gakeslab Rancang Strategi Tahun 2025

Gabungan Perusahaan Alat-alat Kesehatan dan Laboratorium (Gakeslab) Indonesia mengadakan rapat pleno tahunan pada 20 Januari 2025 dengan mengusung tema ‘Care, Cooperate, and Committed.
Menjelang 100 Hari Kerja, Prabowo-Gibran Diminta Refleksi Carut-Marut Persoalan Negara

Menjelang 100 Hari Kerja, Prabowo-Gibran Diminta Refleksi Carut-Marut Persoalan Negara

Menjelang 100 hari kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, berbagai pihak turut menyoroti jalannya pemerintahan.
Tak Ditutupi Lagi, Suasana Tegang Ruang Ganti Timnas Indonesia saat Lawan China Dibongkar Tangan Kanan Shin Tae-yong: Situasi Memanas...

Tak Ditutupi Lagi, Suasana Tegang Ruang Ganti Timnas Indonesia saat Lawan China Dibongkar Tangan Kanan Shin Tae-yong: Situasi Memanas...

Kabar panas dari laga Timnas Indonesia vs China dalam lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026 terus menjadi sorotan. Tangan kanan STY ungkap fakta mengejutkan.
Kejar Target Program MBG Sasar 82,9 Juta Siswa, Kemenkeu Cari Pos Anggaran Senilai Rp400 Triliun

Kejar Target Program MBG Sasar 82,9 Juta Siswa, Kemenkeu Cari Pos Anggaran Senilai Rp400 Triliun

Pemerintah terus menggenjot program prioritas Presiden Prabowo Subianto, yakni Makan Bergizi Gratis (MBG), yang ditargetkan menjangkau 82,9 juta siswa hingga akhir 2025.
Shalat Tak Sengaja Miss V Malah Keluarkan Cairan Putih, Najis atau Tidak? Buya Yahya Uraikan tentang Wudhu

Shalat Tak Sengaja Miss V Malah Keluarkan Cairan Putih, Najis atau Tidak? Buya Yahya Uraikan tentang Wudhu

Pendakwah Buya Yahya mengupas tuntas kondisi shalat tiba-tiba Miss V wanita mengucurkan cairan putih kerap kali dianggap najis dan harus ulang ambil air Wudhu.
Trending
Tak Ditutupi Lagi, Suasana Tegang Ruang Ganti Timnas Indonesia saat Lawan China Dibongkar Tangan Kanan Shin Tae-yong: Situasi Memanas...

Tak Ditutupi Lagi, Suasana Tegang Ruang Ganti Timnas Indonesia saat Lawan China Dibongkar Tangan Kanan Shin Tae-yong: Situasi Memanas...

Kabar panas dari laga Timnas Indonesia vs China dalam lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026 terus menjadi sorotan. Tangan kanan STY ungkap fakta mengejutkan.
Shalat Tak Sengaja Miss V Malah Keluarkan Cairan Putih, Najis atau Tidak? Buya Yahya Uraikan tentang Wudhu

Shalat Tak Sengaja Miss V Malah Keluarkan Cairan Putih, Najis atau Tidak? Buya Yahya Uraikan tentang Wudhu

Pendakwah Buya Yahya mengupas tuntas kondisi shalat tiba-tiba Miss V wanita mengucurkan cairan putih kerap kali dianggap najis dan harus ulang ambil air Wudhu.
Kejar Target Pembangunan Gedung DPR RI di IKN, Kemenkeu Siapkan Anggaran Rp48,8 Triliun

Kejar Target Pembangunan Gedung DPR RI di IKN, Kemenkeu Siapkan Anggaran Rp48,8 Triliun

Pemerintah menargetkan penyelesaian pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) dengan alokasi anggaran sebesar Rp48,8 triliun hingga 2029.
Perkuat Sinergi untuk Industri Alat Kesehatan Nasional, Gakeslab Rancang Strategi Tahun 2025

Perkuat Sinergi untuk Industri Alat Kesehatan Nasional, Gakeslab Rancang Strategi Tahun 2025

Gabungan Perusahaan Alat-alat Kesehatan dan Laboratorium (Gakeslab) Indonesia mengadakan rapat pleno tahunan pada 20 Januari 2025 dengan mengusung tema ‘Care, Cooperate, and Committed.
Menjelang 100 Hari Kerja, Prabowo-Gibran Diminta Refleksi Carut-Marut Persoalan Negara

Menjelang 100 Hari Kerja, Prabowo-Gibran Diminta Refleksi Carut-Marut Persoalan Negara

Menjelang 100 hari kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, berbagai pihak turut menyoroti jalannya pemerintahan.
Kejar Target Program MBG Sasar 82,9 Juta Siswa, Kemenkeu Cari Pos Anggaran Senilai Rp400 Triliun

Kejar Target Program MBG Sasar 82,9 Juta Siswa, Kemenkeu Cari Pos Anggaran Senilai Rp400 Triliun

Pemerintah terus menggenjot program prioritas Presiden Prabowo Subianto, yakni Makan Bergizi Gratis (MBG), yang ditargetkan menjangkau 82,9 juta siswa hingga akhir 2025.
Ramalan Indigo Ini Terbukti? Setelah Shin Tae-yong Didepak PSSI, Katanya Nasib Timnas Indonesia Nantinya Akan...

Ramalan Indigo Ini Terbukti? Setelah Shin Tae-yong Didepak PSSI, Katanya Nasib Timnas Indonesia Nantinya Akan...

Seorang perempuan indigo pernah meramal nasib Timnas Indonesia setelah tak dilatih lagi oleh Shin Tae-yong. Akankah Patrick Kluivert mampu membawa kemajuan?
Selengkapnya
Viral