Sleman, DIY - Pemerintah Kabupaten Sleman mulai melakukan pengawasan dengan ketat masuknya sapi dari luar daerah. Langkah ini diambil sebagai upaya mencegah penularan penyakit mulut dan kuku (PMK) yang saat ini sedang merebak.
Sebagai langkah konkret, Kustini juga langsung meminta Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan (DP3) untuk membentuk tim gugus tugas tingkat kabupaten dan kapanewon atau kecamatan. Tim ini nantinya akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk melakukan monitoring.
Di antaranya dengan Dinas Pertanian dan Ketahanan Propinsi DIY dan Balai Karantina Pertanian Yogyakarta. Nantinya tim ini juga akan turun ke lapangan untuk mengecek kondisi sapi, utamanya di pasar-pasar hewan.
"Tim akan melakukan uji sampling terhadap hewan ternak yang keluar masuk di Kabupaten Sleman," terang Kustini.
Selain itu, lanjut Kustini, tim juga akan melakukan sosialisasi dan edukasi kepada semua pihak. Mulai dari petugas teknis lapangan, pasar hewan, rumah potong hewan, koperasi peternakan, kelompok ternak, peternak, hingga pelaku usaha peternakan.
Kustini juga mengimbau masyarakat untuk menunda membeli atau memasukkan hewan ternak khususnya sapi dari luar daerah. Kemudian peternak juga diminta waspada dengan meningkatkan kebersihan kandang sapi agar tidak terinfeksi PMK.
Load more