Bantul, Yogyakarta - Warga masyarakat Piyungan Bantul Yogyakarta yang beberapa hari ini melakukan aksi blokade jalan masuk ke tepat pembuangan akhir sampah Piyungan Bantul Yogyakarta, akan mengawal 8 butir isi kesepakatan antara warga masyarakat Piyungan dengan pemda DIY. Termasuk akan mengawal ketat tahun 2025 TPA Sampah Piyungan tutup permanen.
Blokade akses masuk TPA Sampah Piyungan Kamis pagi (12/5/2022) dibuka warga dibantu polisi disaksikan sejumlah pejabat Pemda DIY pada pukul 08.30 WIB yang langsung disusul puluhan truk pengangkut sampah yang antri panjang sejak pagi.
"Kesepakatan ini bentuk teposliro warga Piyungan dan disetujui warga maka kami pun mengikuti. Karena kalau minta ditutup permanen tidak mungkin langsung sak klek," Koordinator Banyakan Menolak Banyakan Melawan Herwin Arfianto.
Herwin kembali menegaskan bahwa warga akan tetap mengawal delapan poin yang telah disepakati dengan Pemda DIY. Dimana salah satunya adalah menutup permanen TPST pada 2025.
Dari delapan poin, poin kelima menyepakati pembuangan sampah masih diperbolehkan di zona A dan B. Jika nanti kedua zona penuh, pembangunan diperkenankan ke lahan transisi seluas 4,2 hektar.
"Penggunaan lahan transisi hanya sampai 2025. Jika saat itu masih ada aktivitas pembuangan sampah, kita stop dan kita minta pindah entah kemana. Mau tidak mau harus pindah karena sudah tercantum dalam nota kesepakatan," tegas Herwin.
Load more