Alat canggih dari Jerman tersebut diklaim Danang mampu mengolah sampah tanpa residu yang tersisa. Caranya dengan memilah sampah sesuai jenisnya lalu dimasukkan ke dalam mesin sampah tersendiri.
"Ada yang modelnya dibakar tapi asapnya tidak terlalu menimbulkan polusi," jelas Danang.
Untuk lokasi di Sendangsari, Minggir, lanjut Danang, akan menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat. Saat ini prosesnya masih dalam tahap pengajuan izin.
"Harapannya tahun 2023 nanti bisa beroperasi karena bagaimana pun juga kita harus mengantisipasi pembuangan sampah di Piyungan yang hampir setiap tahun bergejolak," ujar Danang.
Sambil menunggu beroperasinya TPST tersebut, Danang meminta masyarakat mulai memilah sendiri sampahnya di rumah. Pemilahan bisa dilakukan dengan membedakan antara sampah organik dan anorganik.
"Harapan kita nanti setelah ada TPST itu residu yang tersisa tidak bisa diolah itu tidak ada," pungkasnya. (Apo/Buz).
Load more