LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Polisi mengamankan para pelalu dan barang bukti kekerasan jalanan di Yogyakarta, Rabu (1/6/2022).
Sumber :
  • Tim tvOne - Nuryanto

Saling Tantang di Sosmed, Pelajar di Yogyakarta Kena Bacok

Sekelompok pelajar asal Yogyakarta terlibat aksi saling serang di wilayah Bintaran Mergangsan Yogyakarta, pada Sabtu (21/5/2022) lalu.  Satu pelajar terluka.

Rabu, 1 Juni 2022 - 22:08 WIB

Yogyakarta, DIY - Sekelompok pelajar asal Yogyakarta terlibat aksi saling serang di wilayah Bintaran Mergangsan Yogyakarta, pada Sabtu (21/5/2022) lalu. Akibatnya satu orang mengalami luka bacok di bagian punggung dan pinggang.

Insiden ini dipicu lantaran persoalan kecelakaan. Padahal sebelumnya kedua belah pihak yang terlibat telah berdamai. Namun kembali saling tantang lewat media sosial.

Kapolsek Mergangsan, Kompol Rachmadiwanto menjelaskan, korban berinisial KB, 16, warga Bintaran Kulon, Mergangsan, Yogyakarta. Ia awalnya terlibat kecelakaan dengan tersangka ALR, 16, asal Wirogunan.

Perkara kecelakaan itu selesai dan didamaikan secara kekeluargaan. Hanya saja, korban merasa kurang puas lantas menghubungi tersangka dan menantangnya untuk adu jotos.

"Lokasi perkelahian di Jalan Bintaran sekitar pukul 05.00 Wib. Kelompok korban sudah menunggu dan setelah kelompok tersangka tiba, perkelahian langsung terjadi," kata Kapolsek, Rabu (1/6/2022).

Kelompok tersangka yang datang saat itu berjumlah tujuh orang. Mereka saat itu membawa senjata tajam jenis celurit. Kelompok korban kemudian ciut dan langsung kabur. Namun, KB sempat terjatuh dan dianiaya oleh rombongan tersangka. Ia dibacok sebanyak dua kali mengenai bagian punggung dan pinggang.

"Korban langsung mengadu kepada Polsek bersama orang tuanya. Setelah melakukan penyelidikan, sehari setelahnya para tersangka kami tangkap di kawasan Umbulharjo," kata Rachmadiwanto.

Para tersangka dikenakan pasal 170 KUHP atau pasal 351 KUHP Juncto pasal 55 dan 56 KUHP subsider pasal 80 ayat 2 juncto pasal 76 C UU Nomor 35 Tahun 2014, juncto pasal 55 dan 56 KUHP subsider pasal 80 ayat 1 juncto pasal 76 C UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak.

Pembimbing Kemasyarakatan Balai Pemasyarakatan (PK Bapas) Kanwil Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) DIY, Farid Edy Santosa yang hadir dalam kesempatan itu menjelaskan, proses hukum sampai dengan saat ini masih terus berlangsung. Kedua kelompok secara sadar saling tantang via media sosial dan pihak Bapas tetap melakukan pendampingan kepada kedua belah pihak.

"Inti masalah ini bukan penganiayaan murni. Ada yang kalah jumlah, kalah persiapan. Mereka secara sadar tantang-tantangan. Di KUHP ada  perang tanding, yang satu kalah senjata akhirnya muncul korban. Proses hukum mengikuti apa yang digariskan sistem peradilan pidana anak (SPPA)," kata Farid.

Dia menjelaskan, jika dalam hukuman yang menjerat para tersangka pada kasus ini dibawah tujuh tahun maka penyelesaian dapat dilakukan dengan upaya diversi. Namun apabila jerat hukum para tersangka di atas tujuh tahun, maka kasus itu dapat dibawa ke pengadilan dengan menggelar sidang formal.

"Putusan diversi tergantung korban. Kalau korban tidak siap, tidak mau diversi, kasus itu tetap akan berlanjut ke pengadilan," ujarnya. (Nur/Buz)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
New York Times Nobatkan Raja Ampat sebagai Destinasi yang Wajib Dikunjungi Tahun 2025

New York Times Nobatkan Raja Ampat sebagai Destinasi yang Wajib Dikunjungi Tahun 2025

New York Times menobatkan Raja Ampat di Papua Barat sebagai salah satu destinasi yang wajib dikunjungi para wisatawan di tahun 2025.
Imigrasi Ngurah Rai Periksa WNA India Diduga Jadi Pemandu Wisata

Imigrasi Ngurah Rai Periksa WNA India Diduga Jadi Pemandu Wisata

Kantor Imigrasi Ngurah Rai di Kabupaten Badung, Bali, memeriksa seorang warga negara asing (WNA) asal India karena diduga menyalahgunakan izin tinggal dengan bekerja menjadi pemandu wisata (guide).
Pria Diamankan Usai Curi Ponsel di Tanah Abang, Sempat Ancam Korban Pakai Golok

Pria Diamankan Usai Curi Ponsel di Tanah Abang, Sempat Ancam Korban Pakai Golok

Pria berinisial FY diamankan usai mencuri ponsel di Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Cek Pabrik Garam di Banten, Menko Zulhas Optimistis Bisa Penuhi Kebutuhan Dalam Negeri

Cek Pabrik Garam di Banten, Menko Zulhas Optimistis Bisa Penuhi Kebutuhan Dalam Negeri

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengecek pabrik garam PT Ainul Hayat Sejahtera di Serang, Banten.
Manuver Strategis Indonesia di BRICS, Anindya Bakrie: Kita Tetap Jaga Hubungan dengan Amerika

Manuver Strategis Indonesia di BRICS, Anindya Bakrie: Kita Tetap Jaga Hubungan dengan Amerika

Masuknya Indonesia ke organisasi BRICS dinilai sebagai langkah terobosan dalam membuka pasar baru di wilayah dengan jumlah penduduk & ekonomi yang sangat besar
Petrokimia Gresik Bersinergi dengan Pemkab dan Kejati Jatim Dorong Produktivitas Pertanian di Duduksampeyan

Petrokimia Gresik Bersinergi dengan Pemkab dan Kejati Jatim Dorong Produktivitas Pertanian di Duduksampeyan

Petrokimia Gresik dorong peningkatan produktivitas pertanian di Duduksampeyan, Gresik, bersama Pemkab Gresik dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur
Trending
Jengah Terus Dituding Jadi Biang Keladi Shin Tae-yong Dipecat dari Pelatih Timnas Indonesia, Mees Hilgers Akhirnya Akui Kalau Sebenarnya…

Jengah Terus Dituding Jadi Biang Keladi Shin Tae-yong Dipecat dari Pelatih Timnas Indonesia, Mees Hilgers Akhirnya Akui Kalau Sebenarnya…

Mees Hilgers jengah terhadap tudingan yang menyebut dirinya menjadi dalang di balik keputusan PSSI memecat Shin Tae-yong dari kursi pelatih Timnas Indonesia.
Link Video Syur Kasus Pesta Seks Tukar Pasangan di Jakarta dan Bali

Link Video Syur Kasus Pesta Seks Tukar Pasangan di Jakarta dan Bali

Polda Metro Jaya mengungkap adanya jaringan pesta seks bertukar pasangan yang diselenggerakan di wilayah Jakarta hingga Bali.
Media Belanda Lempar Ancaman untuk Patrick Kluivert, Ungkap Risiko Gantikan Pelatih Timnas Indonesia Paling Lama Bertugas Sejak 1963

Media Belanda Lempar Ancaman untuk Patrick Kluivert, Ungkap Risiko Gantikan Pelatih Timnas Indonesia Paling Lama Bertugas Sejak 1963

Patrick Kluivert resmi diperkenalkan pada publik untuk menggantikan posisi mantan pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong. 
4 Pemain Naturalisasi Kesayangan Shin Tae-yong Diprediksi akan Didepak Patrick Kluivert dari Starting Line Up Timnas Indonesia, Siapa Saja?

4 Pemain Naturalisasi Kesayangan Shin Tae-yong Diprediksi akan Didepak Patrick Kluivert dari Starting Line Up Timnas Indonesia, Siapa Saja?

4 pemain naturalisasi kesayangan Shin Tae-yong akan didepak Patrick Kluivert dari starting line up Timnas Indonesia jelang laga kontra Bahrain dan Australia.
Istri Shin Tae-yong Bicara Jujur soal Watak Erick Thohir yang Sebenarnya, hingga Ruben Onsu Akhirnya Ungkap Jika Sarwendah Menikah Lagi

Istri Shin Tae-yong Bicara Jujur soal Watak Erick Thohir yang Sebenarnya, hingga Ruben Onsu Akhirnya Ungkap Jika Sarwendah Menikah Lagi

Istri Shin Tae-yong bicara jujur soal watak Erick Thohir yang sebenarnya, hingga Ruben Onsu akhirnya ungkap soal kemungkinan Sarwendah menikah lagi, katanya...
Baru juga Tunjuk Patrick Kluivert sebagai Pengganti Shin Tae-yong, Pelatih Bahrain Langsung Gercep Tantang Timnas Indonesia: Kami Tahu...

Baru juga Tunjuk Patrick Kluivert sebagai Pengganti Shin Tae-yong, Pelatih Bahrain Langsung Gercep Tantang Timnas Indonesia: Kami Tahu...

Belum apa-apa, pelatih Bahrain Dragan Talajic langsung tantang Timnas Indonesia di bawah asuhan Patrick Kluivert jelang lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Tangan Kanan Shin Tae-yong Buka Suara Setelah Pemecatan Kepelatihan Timnas Indonesia: Ada Banyak Hal di Balik Layar

Tangan Kanan Shin Tae-yong Buka Suara Setelah Pemecatan Kepelatihan Timnas Indonesia: Ada Banyak Hal di Balik Layar

Adalah fisioterapis Timnas Indonesia, Huh Ji-sub yang mengungkapkan fakta di balik pemecatan mengejutkan Shin Tae-yong di awal pekan ini. 
Selengkapnya
Viral