Yogyakarta, DIY - Ruang Kerja Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti hingga kini, Jumat (3/6/2022) masih disegel oleh pihak KPK. Sebelumnya ada Kamis (2/7/2022) telah dilakukan OTT oleh KPK terhadap mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti dan sejumlah ASN.
Ruang kerja yang pernah ditempati Haryadi Suyuti saat menjabat Wali Kota Yogyakarta 2017-2022 lalu hingga kini masih disegel. Label segel KPK ditempel pada dua pintu di ruang dalam kantor mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti.
Menurut Pejabat Wali Kota Yogyakarta Sumadi, penyegelan juga dilakukan di sejumlah ruang dinas di Kompleks Balaikota Yogyakarta.
"Kalau yang disegel ruang Wali Kota, ruang organisasi perangkat daerah OPD, dan kepala dinas," ujar Sumadi.
Terkait kasus apa yang menjerat mantan orang satu di Balai Kota Yogyakarta, Sumadi mengaku tidak tahu.
"Saya tidak tahu menahu. Ya prinsipnya kita masih menunggu mekanisme ketentuan lebih lanjut, saya akan mematuhi aturan," ungkap Sumadi.
Sementara Sumadi menambahkan pasca OTT KPK terhadap mantan Wali Kota Haryadi Suyuti dan sejumlah ASN di Pemkot Yogyakarta tersebut, suasana pelayanan publik di Balai Kota Yogyakarta tetap berjalan normal. (nur/act)
Load more