"Mereka harus menyiapkan tata cara penyelenggaraan kurban, dan pelatihan penyembelihan hewan kurban dalam kondisi wabah PMK serta selalu berkoordinasi secara baik dengan instansi terkait di pusat, provinsi, dan kabupaten/kota," ungkapnya.
AFKHI sendiri saat ini beranggotakan 9 Fakultas Kedokteran Hewan (FKH) dan 2 Program Studi Kedokteran Hewan (PSKH) yang berada di bawah naungan Fakultas Kedokteran. Mereka adalah FKH Universitas Syiah Kuala, Sekolah Kedokteran Hewan dan Biomedis Institut Pertanian Bogor, FKH Universitas Gadjah Mada, FKH Universitas Airlangga, FKH Universitas Wijaya Kusuma Surabaya, FKH Universitas Brawijaya, FKH Universitas Udayana, FKH Universitas Pendidikan Mandalika, FKH Universitas Nusa Cendana, PSKH Universitas Padjajaran, dan PSKH Universitas Hasanudin.
"Visi dan misi AFKHI adalah memajukan Pendidikan Tinggi Kedokteran Hewan (PTKH) di Indonesia secara bersama-sama, sehingga diharapkan, kualitasnya memiliki standar yang sama," pungkas Teguh. (apo/chm)
Load more