Yogyakarta, DIY - Dari 10 orang yang diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Yogyakarta, Kamis (2/6/2022) kemarin, hari ini, Jumat (3/6/2022) sore, 4 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Selain itu ditetapkan pula sebagai tersangka adalah mantan sekpri Haryadi Suyuti saat masih menjabat Walikota Yogyakarta, yakni TBY. Dan seorang lagi ON merupakan Vice President PT SA.
Menyikapi pengumuman KPK terkait OTT di Yogyakarta, pejabat Wali Kota Yogyakarta, Sumadi, menegaskan akan segera menunjuk orang untuk melakukan tugas tugas di dinas terkait.
" Ya akan kita tunjuk PLH nya. Pelayanan masyarakat saya pastikan tidak terganggu, kita akan menunjuk pejabat lain sebagai pelaksana tugas dari dinas yg bersangkutan. Karena ini untuk mengisi kekosongan, paling tidak senin kita tunjuk," ungkap Sumadi.
Terkait kasus OTT KPK yang terkait suap IMB pihak Pemerintah Kota Yogyakarta akan mencermati kembali izin-izin tersebut.
" Soal izin apartemen, prinsipnya akan mencermati yang sudah dikeluarkan terhadap izin tersebut, tapi sekarang kita belum bisa memutuskan, akan kita cermati dan verifikasi, jika ada hal-hal kita sesuaikan aturan," pungkasnya. (Nur/Buz)
Load more