Dalam peristiwa tersebut diduga ada oknum polisi yang terlibat dalam penganiayaan.
Imam mengaku tidak akan membedakan antara anggota polisi dan warga sipil yang diduga terlibat.
"Ya kita samakan, baik itu anggota (polisi) maupun para pihak yang memang tadi kami sampaikan harus bertanggungjawab terkait dengan kejadian tersebut itu akan kita mintai pertanggungjawaban secara hukum," tegas mantan Kapolres Situbondo tersebut.
Dari peristiwa tersebut, sudah ada beberapa orang saksi yang diperiksa namun belum diketahui jumlah pastinya.
"Yang ada di TKP itu untuk pasti jumlahnya masih perlu dikonfirmasi lagi nanti, yang pasti para pihak itu sudah kita mintai keterangan dan kita pastikan untuk prosesnya, kita luruskan tidak memandang misalnya memang itu ada keterlibatan anggota misalnya, atau pihak-pihak lain yang harus mempertanggungjawabkan terkait kejadian tersebut," urainya.
Terkait kronologi sebenarnya dari peristiwa tersebut, Imam masih belum bisa menjelaskan.
Hal itu lantaran saat ini masih dalam proses pengambilan keterangan dari saksi-saksi yang diduga mengetahui peristiwa tersebut.
Load more