"Kemudian melakukan gelar terhadap perkara tersebut dan telah disimpulkan sementara bahwa ada pelanggaran yang dilakukan oleh dua orang anggota," ujar mantan Kapolres Sleman tersebut.
Dari kesimpulan tersebut, pihaknya juga akan segera melakukan sidang kode etik terhadap AR dan LV.
"Dalam waktu dekat anggota yang terlibat akan dilakukan sidang KEPP (kode etik profesi Polri)," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, Bryan Yoga Kusuma menjadi korban penganiayaan di parkiran Kafe Holywings di Jalan Yogya-Magelang KM 5,8, Sinduadi, Mlati, Sleman. Peristiwa terjadi pada Sabtu, 4 Juni 2022 sekitar pukul 01.30 WIB dini hari.
Penganiayaan tersebut terjadi diduga karena adanya cekcok dan adu mulut dengan pengunjung lain. Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami luka di hampir sekujur tubuhnya dan harus mendapat perawatan intensif di RSUD Sleman. (apo/chm)
Load more