Gunungkidul, DIY - Jajaran Resmob Polres Gunungkidul, Yogyakarta berhasil mengungkap pelaku tindak kejahatan jalanan yang terjadi di Kalurahan Banyusoca, Kapanewon Playen, pada 1 Juni 2022 lalu. Para pelaku yang sempat kabur usai melakukan aksinya tersebut mengaku kesal dengan perilaku korban yang sering memainkan gas sepeda motornya.
"Saat perjalanan pulang, korban disalip oleh ketiga pelaku. Namun para pelaku tiba-tiba berbalik arah dan memepet korban serta mengayunkan sebuah gir yang diikatkan dengan tali ikat pinggang," kata Aditya, Senin (13/06/2022).
Gir tersebut, lanjut Aditya, mengenai bagian dada sebelah kiri korban hingga luka. Oleh rekannya, korban kemudian dilarikan ke rumah sakit, dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Gunungkidul.
Mendapatkan laporan korban, jajaran Resmob Polres Gunungkidul kemudian meminta keterangan sejumlah saksi dan melakukan penyelidikan.
"Tak lebih dari sepekan, kami berhasil mengidentifikasi para pelaku. Mereka ditangkap di wilayah Mlati, Sleman, dan satunya lagi ditangkap di rumahnya," terang Kapolres.
Ketiga pelaku yang diamankan yaitu FK (23) dan KDY (23), keduanya warga Kalurahan Banyusoca, Kapanewon Playen, dan PS (19), warga Kalurahan Bleberan, Kapanewon Playen, Gunungkidul.
Load more