Gunungkidul, DIY - Data Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Gunungkidul, Yogyakarta, saat ini ada 511 sapi terindikasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Kasus PMK tersebut ditemukan di 121 dusun di 15 kapanewon yang saat ini sudah ditetapkan menjadi zona merah PMK.
“Yang pasti 3 kapanewon belum ada kasus, sedangkan 15 kapanewon lainnya sudah ada temuan,” kata Wibawanti, Rabu (29/6/2022).
Terkait dengan penetapan kapanewon zona merah, ia menjelaskan, status tersebut ditetapkan menyusul ditemukannya kasus, dan wilayah tersebut dinyatakan kategori merah. Namun demikian, ia menilai penetapan tersebut kurang efektif, karena tidak semua ternak di wilayah yang dinyatakan zona merah terkena PMK.
“Memang betul ditemukan kasus PMK, tapi kan masih banyak hewan ternak yang sehat,” terangnya.
Karenanya, kebijakan zonasi yang digunakan kemudian dipersempit lagi hingga tingkat dusun. Menurut Wibawanti, pemetaan ini diharapkan akan lebih efektif, dan penanganan bisa lebih fokus.
“Data terakhir yang masuk ke kita sementara ada di 66 kalurahan, dan zona merah ditetapkan di 121 dusun,” lanjut Wibawanti.
Load more