Diketahui, HK diangkat sebagai PNS pada tahun 2009 sedangkan P diangkat tahun 2008. Beberapa tahun lalu, P pernah dijatuhi hukuman penjara 3 bulan karena kasus KDRT kepada istrinya, ditambah hukuman kedinasan berupa penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama 1 tahun. (ldhp/mg1/ree)
Load more