“Saya tidak mau di Jogja ini, ajang kekerasan fisik menjadi kebiasaan untuk mendidik anak,” kata Sultan.
Sultan juga mengatakan dirinya siap untuk menjadi mediator kepada kedua belah pihak yang sedang berseteru. Namun ia meminta agar penegak hukum dapat segera menyelesaikan kasus tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku.
Hal ini juga dapat mengantisipasi agar tindakan melanggar hukum dengan kejadian serupa tidak terulang kembali di kemudian hari.
“Saya akan nerjuni langsung (jika diminta menjadi mediator proses dialog dua pihak). Tapi proses hukum harus tetap berjalan. Tindak pelanggar hukum, hukum harus ditegakkan karena aturan ada untuk ditegakkan,” tegasnya.
Atas kejadian ini pihak aparat melakukan proses penyelidikan yang masih berjalan hingga saat ini. Delapan orang saksi telah dimintai keterangan oleh Polda DIY namun belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.
Polda DIY meminta seluruh pihak menahan diri dan mempercayakan penanganan kasus kepada aparat kepolisian. (Kmr)
Load more