LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Polisi menunjukkan barang bukti sabu 10 kg
Sumber :
  • Andri Prasetiyo

Polres Sleman Ungkap Tangkapan Sabu Terbesar, Ringkus 2 Kurir

"Kalau selama saya berdinas di sini 10 tahun mungkin kalau untuk narkotika jenis sabu ini yang terbesar," kata Kasat Narkoba Polres Sleman AKP Irwan saat rilis

Kamis, 28 Juli 2022 - 14:34 WIB

Sleman, DIY - Satuan Reserse Narkoba Polres Sleman menangkap dua orang kurir dengan barang bukti 10 kg sabu. Ini merupakan tangkapan sabu terbesar yang pernah dilakukan Polres Sleman.

"Kalau selama saya berdinas di sini 10 tahun mungkin kalau untuk narkotika jenis sabu ini yang terbesar," kata Kasat Narkoba Polres Sleman AKP Irwan saat rilis kasus di Mapolres Sleman, Kamis (28/7/2022).

Dijelaskan Irwan, kedua tersangka yang diamankan adalah DJP (26) warga Lampung, dan EK (24) asal Kalimantan Tengah. Keduanya ditangkap pada Kamis (21/7/2022) di Jalan Lintas Timur KM 180, depan Polsek Simpang Pematang, Mesuji, Lampung.

Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya, mulai dari Yogyakarta, Jawa Tengah, hingga ke Lampung. Saat menangkap kedua pelaku, Polres Sleman mendapat bantuan dari Polda Lampung.

Saat itu tersangka DJP sedang naik angkutan umum dari Pekanbaru menuju Lampung untuk menyerahkan sabu kepada tersangka EK. Sabu dibawa menggunakan koper berwarna biru.

Baca Juga :

"Tersangka DJP kita amankan di dalam bus bersama dengan kopernya. Kemudian kopernya kita geledah, kita dapatkan barang bukti tersebut," terang Irwan.

Dari penggeledahan ini, polisi mendapati 10 paket sabu yang masing-masing beratnya 1 kg. Untuk mengelabui petugas, setiap paket sabu dikemas dengan bungkus teh China. 

Menurut Irwan, sabu tersebut rencananya akan dipecah ke dalam paket-paket kecil untuk diedarkan di Jawa Tengah dan Yogyakarta.

"Kalau dari hasil penyelidikan kami memang barang ini jalurnya adalah dari Malaysia, masuk ke pulau Sumatera, kemudian ke pulau Jawa," ungkapnya.

Lebih lanjut Irwan menjelaskan, dari setiap sabu yang terkirim tersangka akan mendapat upah yang cukup besar. Namun, antara tersangka DJP dan EK mendapat bayaran yang berbeda.

"Untuk tersangka DJP akan dijanjikan oleh seseorang yang masih dalam tahap untuk kita kembangkan lagi sebanyak Rp7 juta untuk 1 kilonya, jadi kalau 10 kilo bisa kita hitung sendiri. Kemudian tersangka EK dijanjikan akan dibayar dengan uang sekitar Rp3 juta per kilogramnya," bebernya.

Irwan menambahkan, sabu sebanyak ini jika dikonversikan nilainya bisa mencapai Rp15 miliar. Serta dapat menyelamatkan sekitar 100.000 generasi bangsa Indonesia dari ancaman bahaya narkoba.

"Karena kalau 1 gramnya sendiri bisa dikonsumsi untuk 10 orang, berarti kalau untuk 10 kg Insya Allah kita bisa berhasil menyelamatkan 100.000 generasi bangsa Indonesia," tegasnya.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka akan dijerat Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Narkotika dengan pidana penjara seumur hidup atau paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun. (apo/act)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Nasaruddin Umar Usul ke Menhaj Saudi agar Museum Hadist Dibangun di Istiqlal

Nasaruddin Umar Usul ke Menhaj Saudi agar Museum Hadist Dibangun di Istiqlal

Museum Hadist seperti yang ada di Madinah diusulkan untuk dibangun di Masjid Istiqlal, Jakarta
Jika Ingin Doa Mudah Dikabulkan, Setelah Tahajud Jangan Pernah Tinggalkan Istighfar, Ustaz Adi Hidayat: Itu Sunnah Kedua

Jika Ingin Doa Mudah Dikabulkan, Setelah Tahajud Jangan Pernah Tinggalkan Istighfar, Ustaz Adi Hidayat: Itu Sunnah Kedua

Ustaz Adi Hidayat (UAH) mengingatkan, bahwa setelah shalat tahajud jangan pernah lupa untuk zikir istighfar. Karena jika dosa diampuni, doa mudah dikabulkan.
Buntut Polisi 'Dor' Polisi di Polres Solok Selatan, Mabes Polri Segera Berindak soal Aturan Penggunaan Senjata Api

Buntut Polisi 'Dor' Polisi di Polres Solok Selatan, Mabes Polri Segera Berindak soal Aturan Penggunaan Senjata Api

Mabes Polri berjanji bakal melakukan evaluasi terkait penggunaan senjata api personel kepolisian sebagai tindak lanjut terjadinya kasus polisi tembak polisi.
Shalat Dhuha Lebih Afdhol di Waktu Ini buat Utang Lunas dan Rezeki Mengalir Deras, Kata Ustaz Adi Hidayat Mudah Dilakukan

Shalat Dhuha Lebih Afdhol di Waktu Ini buat Utang Lunas dan Rezeki Mengalir Deras, Kata Ustaz Adi Hidayat Mudah Dilakukan

Sehingga dhuha bisa disesuaikan dengan kebutuhan. Mulai dari ingin punya rezeki yang mengalir deras hingga selesai masalah utang dan pahala senilai umrah dan ..
Junjung Kualitas, Perusahaan Asuransi Ini Raih Penghargaan CGPI

Junjung Kualitas, Perusahaan Asuransi Ini Raih Penghargaan CGPI

Indonesian Institute for Corporate Governance (IICG) menggelar kegiatan ajanga penghargaan Governance Perception Index (CGPI) di Jakarta.
Sisi Lain Sandiaga Uno: Korban PHK Kini Jadi Pemilik Saratoga hingga Adaro Energy

Sisi Lain Sandiaga Uno: Korban PHK Kini Jadi Pemilik Saratoga hingga Adaro Energy

Sandiaga Uno sempat menjadi korban PHK saat perusahaan tempatnya bekerja bangkrut. Ia banting setir untuk memulai kariernya menjadi seorang pengusaha.
Trending
Ini Respons Netizen Malaysia Usai Difahamkan Timnas Indonesia Putri, Singgung Pemain Keturunan di Piala AFF 2024

Ini Respons Netizen Malaysia Usai Difahamkan Timnas Indonesia Putri, Singgung Pemain Keturunan di Piala AFF 2024

Timnas Indonesia Putri menang 1-0 atas Malaysia di Stadion Nasional Laos Baru, Vientiane, Selasa (26/11/2024). 
Resmi! Marselino Ferdinan Catat 4 Kali Beruntun Masuk Daftar Susunan Pemain Oxford United, Kali Ini di Laga Kontra Sheffield United

Resmi! Marselino Ferdinan Catat 4 Kali Beruntun Masuk Daftar Susunan Pemain Oxford United, Kali Ini di Laga Kontra Sheffield United

Pemain Timnas Indonesia, Marselino Ferdinan masuk daftar susunan pemain Oxford United pada pertandingan kontra Sheffield United di Stadion Bramall Lane, Rabu.
Timnas Indonesia Semakin Diakui Dunia Internasional, Akun Instagram Marselino Ferdinan di-Follow Legenda Manchester United Rio Ferdinand

Timnas Indonesia Semakin Diakui Dunia Internasional, Akun Instagram Marselino Ferdinan di-Follow Legenda Manchester United Rio Ferdinand

Akun Instagram resmi pemain Timnas Indonesia, Marselino Ferdinan di-follow legenda Manchester United (MU), Rio Ferdinand.
Bukan Bahagia Tapi Jika Dipilih Jadi Pemimpin Sebaiknya Ucapkan Innalillahi Wa Innailaihi Rajiun, Kata Ustaz Adi Hidayat

Bukan Bahagia Tapi Jika Dipilih Jadi Pemimpin Sebaiknya Ucapkan Innalillahi Wa Innailaihi Rajiun, Kata Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat (UAH) mengingatkan seorang Muslim yang terpilih menjadi pemimpin, baik melalui momen seperti Pemilu, Pilkada atau setingkat RT pun, sebaiknya mengucapkan kalimat inna lillahi wa inna ilaihi rajiun.
Jangan Kaget Ikhtiar Lunasi Utang Terkabulkan kalau Mau Tidur Baca Doa Ini, Kata Ustaz Khalid Basalamah Anjuran Nabi Muhammad SAW

Jangan Kaget Ikhtiar Lunasi Utang Terkabulkan kalau Mau Tidur Baca Doa Ini, Kata Ustaz Khalid Basalamah Anjuran Nabi Muhammad SAW

Doa pelunas utang ini masuk dalam amalan istimewa karena bisa membantu dan percepat melunasi utang-utang anda. Simak penjelasan Ustaz Khalid Basalamah ternyata
Kasus Polisi Diduga Tembak Mati Siswa SMKN 4 Kota Semarang, Mabes Polri MInta Masyarakat Bersabar

Kasus Polisi Diduga Tembak Mati Siswa SMKN 4 Kota Semarang, Mabes Polri MInta Masyarakat Bersabar

Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri) menyatakan telah memberikan asistensi dalam penanganan kasus dugaan polisi menembak mati siswa SMKN 4 Kota Semarang, Jawa Tengah.
Persidangan Kasus Korupsi Timah Harvey Moeis Cs, Saksi Beberkan Status Smelter di Bangka Belitung

Persidangan Kasus Korupsi Timah Harvey Moeis Cs, Saksi Beberkan Status Smelter di Bangka Belitung

Aktivis lingkungan Bangka Belitung (Babel), Elly Rebuin dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi PT Timah, dengan terdakwa Harvey Moeis, Reza Andriansyah, dan Suparta.
Selengkapnya
Viral