Budhi melanjutkan, pihaknya juga akan meminta penjelasan terkait sistem pelayanan publik pendidikan di sekolah tersebut. Termasuk meminta salinan tata tertib sekolah untuk dipelajari lebih lanjut.
"Kita akan pelajari tata tertib sekolah itu bunyinya sepeti apa dan ketika tata tertib sekolah itu nantinya tidak inline dengan kebijakan Permendikbud ataupun Peraturan Gubernur, ya kita akan minta untuk dikoreksi," tegas Budhi.
Lebih lanjut Budhi menerangkan, dari keterangan yang disampaikan kepala sekolah kepada ORI DIY, sekolah tersebut tidak mewajibkan siswinya mengenakan jilbab. Hanya saja pihak sekolah menyarankan dengan sangat.
"Ini terjemahannya seperti apa kami perlu dalami. Memang kepala sekolah tidak banyak memberikan informasi kepada kami tentang runtutan kejadian selama dua minggu lebih itu apa yang terjadi karena kita cek beliau memang tidak cukup mendapat laporan dari bawahannya termasuk dari guru BP tentang apa yang terjadi yang dialami oleh siswa itu, tidak dapat cukup laporan dari guru BK-nya," urainya.
Diberitakan sebelumnya, seorang siswi kelas X SMAN 1 Banguntapan, Bantul, mengalami depresi karena diduga dipaksa untuk mengenakan jilbab. Siswi muslim tersebut bahkan sempat mengurung diri di toilet sekolah selama hampir satu jam dan ditemukan dalam kondisi lemas. (Apo/Buz).
Load more