Sleman, DIY - Sebanyak 7 (tujuh) personel Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengikuti konferensi kejahatan terhadap anak atau Crime Against Children Conference. Pertemuan ini digelar di Dallas, Amerika Serikat, pada Selasa, 9 Agustus 2022.
Menurut Roberto, konferensi ini memberikan instruksi praktis dan interaktif bagi mereka yang memerangi kejahatan terhadap anak-anak dan membantu penyembuhan anak-anak.
"Ada lebih dari 5.900 profesional dari seluruh dunia yang hadir pada tahun 2022," kata Roberto dalam siaran pers Polda DIY, Selasa (9/8/2022).
Dijelaskan Roberto, konferensi yang membahas kejahatan terhadap anak ini telah digelar sejak 1988, yang diikuti sebanyak 50 peserta. Acara ini dipresentasikan setiap tahun oleh Pusat Advokasi Anak Dallas (Dallas Children Advocacy Center).
Dalam konferensi ini, mereka memberikan pelatihan kepada peserta yang berasal dari pemerintah maupun lembaga nirlaba. Antara lain dalam bidang penegakan hukum, layanan perlindungan anak, pekerjaan sosial, advokasi anak, terapi, dan kedokteran, yang bekerja langsung dengan anak korban kejahatan.
Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto mengatakan bahwa konferensi tersebut merupakan undangan dari FBI Legal Attache US Embassy, Jakarta.
"Keikutsertaan Dirreskrimsus Polda DIY beserta 6 personel lainnya dalam konferensi ini merupakan undangan dari FBI karena sebelum ini jajaran Ditreskrimsus berhasil mengungkap kasus terkait pornografi anak yang dilakukan secara online," ungkap Yuliyanto.
Pengungkapan kasus pornografi anak yang dimaksud Yuliyanto adalah penangkapan tersangka pedofilia online pada 21 Juni 2022. Saat itu polisi menangkap tersangka FAS (26) karena melakukan panggilan video porno kepada empat orang anak SD di wilayah Sedayu, Bantul, DIY.
Polisi kemudian mengembangkan kasus ini hingga didapat tujuh tersangka baru sehingga totalnya menjadi 8 orang. Mereka tergabung dalam grup WhatsApp dan Facebook yang di dalamnya terdapat aktivitas distribusi konten pornografi anak.
Dari dua grup WA yang mereka ikuti yakni GCBH dan BBV, polisi menemukan sekitar 2.372 video dan gambar porno bermuatan anak dan dewasa. Kedua grup tersebut memiliki anggota keseluruhan sebanyak 1.550 orang.
Yuliyanto sendiri mengajak seluruh masyarakat utamanya orang tua untuk bersama-sama mengontrol penggunaan handphone dan media sosial pada anak-anak.
"Dan melaporkan jika ditemukan konten yang melanggar undang-undang," pungkasnya. (Apo/Buz).
Load more