Sleman, DIY - Puluhan mantan pengguna dan pecandu narkoba di Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta, kini memilih jalan hijrah. Sebagian dari mereka bahkan sudah bisa menghafal kitab suci Al Quran.
"Kalau untuk semuanya yang di sini ada sekitar 40 santri, yang hafal Qur'an sekitar 20an," kata pimpinan Ponpes Bidayatussalikin, Abdullah Deni Setiawan, Rabu (10/8/2022).
Menurut Deni, mereka yang menjalani rehabilitasi di ponpesnya berasal dari latar belakang yang berbeda. Namun semuanya memiliki kesamaan misi untuk berjihad melawan hawa nafsu dan tak ingin kembali ke jalan gelap.
Oleh karenanya mereka dibina dan dibimbing ke arah yang lebih baik untuk tidak lagi kecanduan dengan narkoba. Kemudian mereka juga dibekali dengan ilmu agama agar saat kembali ke masyarakat tidak dipandang sebelah mata.
"Kebanyakan anak-anak, maaf, mantan narkoba itu dipandang sebelah mata, baik itu narkolema (narkoba lewat mata) itu sangat berbahaya. Makanya kyai mencengkeram mereka, mendidik mereka, membimbing mereka untuk lebih baik sehingga orang tua juga lebih baik," terangnya.
Para pecandu narkoba itu rata-rata menjalani rehabilitasi selama 15 bulan. Satu tahun digunakan untuk penyadaran dari bahaya kecanduan narkoba, dan 3 bulan untuk belajar sesuai minat serta bakatnya.
Load more