Dengan seperti itu, mereka akan memiliki life skill atau kecakapan hidup saat nantinya lulus dari pondok. Hal ibu tentu akan membuat orang tua santri bangga karena anaknya telah sembuh dari narkoba sekaligus mendapat bekal ketrampilan dan ilmu agama.
"Sehingga orang tua harusnya saat ini lebih bahagia melihat anaknya sekarang sudah ada yang hafal Juz 30, ada yang hafal 1-5 Juz, ada yang hafal 1-10 Juz, Masya allah," ungkapnya.
Sementara itu Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sleman AKBP Siti Alfiah mengatakan, para santri yang menjalani rehabilitasi di ponpes tersebut merupakan hasil asesmen dari BNNK Sleman.
"Ini adalah salah satu kerja sama dengan BNN untuk rawat inapnya di sini. Dari hasil asesmen terpadu kita kirimnya ke sini," ujar Siti.
Namun Siti menyebut masih ada kendala dalam hal pembiayaan. Sebab pengguna narkoba yang telah diputus pengadilan untuk menjalani rehabilitasi rawat inap, harus membayar sendiri biayanya.
Pemerintah hanya menanggung rehabilitasi untuk pasien rawat jalan. Sehingga diperlukan kerja sama dengan pemerintah daerah untuk mengupayakan agar rehabilitasi rawat inap pecandu narkoba bisa dibantu dalam hal pembiayaan.
"Kalau sudah putusannya rehab kalau yang rawat inap kita kirim ke sini, kalau yang rawat jalan kita punya namanya Klinik Pratama Sembada Bersinar. Kendalanya kita kerja sama dengan pemerintah daerah, karena ini kan swasta, dan untuk masalah pembiayaan di dalam rehabilitasi itu tidak ditanggung oleh pemerintah, jadi oleh keluarga," pungkasnya. (Apo/Buz).
Load more