Kulon Progo, DIY - Nekat membuat konten perkelahian menggunakan senjata tajam, lima remaja yang masih berstatus pelajar di Kabupaten Kulon Progo, Yogyakarta diamankan Polisi.
Kasi Humas Polres Kulon Progo , Iptu Triatmi Noviartuti mengatakan kelima remaja yang terlibat dalam pembuatan video perkelahian itu berinisial AMD (16) warga Wates, DJP (17) warga Pengasih, DNP (16) warga Lendah. Sementara FYS (17) dan FIP (20) warga Galur.
"Mereka membuat konten video perkelahian di sebuah jalan di Perempatan Cungkup tepatnya di Pedukuhan Diren, Kalurahan Pandowan, Kecamatan Galur, Kabupaten Kulon Progo pada 26 Juli 2022," ujar Novi Selasa (23/8/2022).
Adapun kelima remaja memiliki peran yang berbeda-beda. Remaja berinisial AMD dan DJP sebagai Jongki.
Masing-masing mengendarai motor Vario dan Scoopy. Kemudian FYS yang membawa benda menyerupai celurit. Adapun FIP yang merekam video tersebut.
" Selesai membuat video perkelahian dengan menggunakan alat yang menyerupai celurit itu, mereka pergi ke rumah FIP di wilayah Galur," lanjut Iptu Novi.
Load more