Yogyakarta, DIY - Terjadi sebuah kecelakaan di sekitar Jalan Malioboro pada Rabu malam (24/8/2022). Sebuah mobil berjenis Daihatsu Ayla berwarna merah menabrak sebuah andong yang sedang parkir di tepi jalan.
Kejadian tersebut tepatnya di persimpangan jalan Pabringan selatan Pasar Beringharjo, depan Hamzah Batik Yogyakarta. Diketahui mobil melaju kencang dari arah utara, kemudian menabrak andong yang terparkir.
Dilansir dari akun Instagram @jogjainfo, Purwanto sebagai Paguyuban Kusir Andong Malioboro menjelaskan kecelakaan tersebut terjadi sekitar pada pukul 21.50 WIB.
“Kejadiannya di depan Batik Hamzah sekitar pukul 21.50,” ungkap Purwanto, yang dikutip dari akun Instagram @jogjainfo.
Purwanto menjelaskan kronologi kecelakaan yang sempat viral di media sosial. Andong tersebut sedang parkir di tepi jalan menghadap ke arah selatan. Tiba-tiba mobil melaju kencang hingga menabrak andong hingga terpental ke trotoar jalan Malioboro.
“Waktu itu andong sedang parkir mangkal pada tempatnya menghadap ke selatan, lalu ada mobil nyelonong menabrak andong sampai terpental di trotoar jalan. Mobil juga sampai menimpa andong,” ujar Purwanto.
Akibatnya, andong mengalami kerusakan yang cukup parah. Beruntungnya, kusir andong Muhadi Wiyana (66) selamat dari kejadian tersebut. Sebab, Muhadi tidak berada di atas andong saat kejadian tersebut, melainkan sedang mengambil air minum untuk kudanya.
Kemudian, kuda penarik andong tersebut sempat terpental dan mengalami lecet di bagian tubuhnya. Untuk memastikan kondisi, kuda tersebut dibawa ke dokter hewan untuk menjalani pemeriksaan.
Dalam kasus tersebut kini telah ditangani oleh Polresta Yogyakarta. Mobil beserta andong yang mengalami kecelakaan telah diamankan oleh pihak kepolisian sebagai barang bukti.
“Andong beserta mobil diamankan polisi sebagai barang bukti,” pungkasnya.
Sementara itu, Kanit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polresta Yogyakarta, AKP Buang Tianto menyebutkan berdasarkan laporan, pengemudi berinisial AK (44) asal Kabupaten Sleman tidak dalam pengaruh alkohol.
Namun pihak kepolisian masih menunggu hasil pemeriksaan dari para saksi kejadian untuk melakukan proses tindakan hukum.
“Itu hanya karena kaget, karena begitu nabrak bukannya berhenti tapi terus jalan. Mau ngerem malah injak gas. Itu keterangan sopir. Ya, nanti kami tunggu dulu antara kedua belah pihak bagaimana. Kalau bisa restorative justice (penyelesaian perkara diluar hukum) kenapa tidak,” ungkap AKP Buang Tianto.
Hingga kini kepolisian masih melakukan pemeriksaan dari sejumlah saksi kejadian. (Kmr)
Load more