Yogyakarta, DIY - Sempat terjadi Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) uyang menyeret nama mantan Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti.
Kini sejumlah bangunan yang menyalahi aturan di kawasan cagar budaya di Yogyakarta mulai ditinjau ulang terkait perizinan bangunan.
Izin bangunan yang sebelumnya telah dikeluarkan akan dicabut apabila dinilai telah melanggar aturan.
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengkubuwono X akan membatalkan izin mendirikan bangunan (IMB) dari sebuah apartemen di wilayah cagar budaya di Kota Yogyakarta, yakni Apartemen Royal Kedathon.
Load more