Sleman, DIY - Polres Sleman, DI Yogyakarta akhirnya mengamankan 18 orang dalam kasus pengeroyokan suporter PSS Sleman, Aditiya Eka Putranda (18) hingga meninggal dunia. Dari jumlah itu, 12 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.
Ke-12 tersangka tersebut adalah HN (40), AE (22), KI (26), YM (22), AP (29), dan AE (18). Kemudian ada AS (20), SM (37), AB (19), RF (22), FS (31), serta JN yang masih berusia 17 tahun.
Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Rony Prasadana menjelaskan, saat peristiwa terjadi rombongan korban dalam perjalanan pulang sehabis menonton pertandingan PSS Sleman kontra Persebaya di Stadion Maguwoharjo. Korban dan teman-temannya berhenti di perlintasan kereta api Dusun Mejing, Ambarketawang, Gamping, karena ada kereta yang mau lewat.
"Setelah kereta api lewat rombongan korban ditabrak oleh rombongan pelaku atau tersangka yang sudah kita amankan. Selanjutnya terjadilah peristiwa tersebut penganiayaan secara bersama-sama sehingga menyebabkan salah satu dari empat rombongan korban itu meninggal dunia, dan yang lainnya terdapat luka bacok," ujar Rony.
Rony menjelaskan, para tersangka yang ditangkap berasal dari warga sekitar TKP. Mereka kebetulan juga merupakan suporter PSIM dari kelompok Brajamusti.
"Untuk kelompok tersebut memang warga di sana, namun waktu mencegat rombongan korban ada kata-kata "Aku Brajamusti, Piye". Brajamusti itu salah satu suporter di Jogja," ungkapnya.
Load more