"Dulu pernah menjadi pembantu dari korban. (Baru kerja) satu minggu," ujar Anjar.
Kanit Reskrim Polsek Ngaglik Iptu Agus Setyo Wahyudi menjelaskan, pelaku ditangkap di tempat kosnya di wilayah Ambarketawang, Gamping, Sleman.
"Sebagian barang hasil curian masih ada di kos, namun ada satu kalung yang sudah dijual. Hari ini kita akan kembangkan lagi untuk sebisa mungkin ambil kalungnya. Kerugian sekitar Rp 41 juta," terang Agus.
Sementara tersangka ND mengaku baru pertama kali mencuri. Caranya dengan menduplikat kunci asli untuk masuk ke rumah korban.
"Kejadian mencurinya setelah dua bulan saya gak kerja di situ lagi, karena kebutuhan ekonomi. (Kuncinya) duplikat sendiri," ucapnya.
Dari beberapa barang yang ia curi, hanya kalung emas yang sempat ia jual. Sementara barang-barang lain masih ada di kos.
"Kalung laku Rp 3 juta, uangnya belum digunakan," katanya.
Load more