Sleman, DIY - Pemerintah telah resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) sejak Sabtu, 3 September 2022. Naiknya harga BBM dikhawatirkan akan diikuti oleh kenaikan harga kebutuhan pokok lainnya, termasuk telur.
Ketua Presidium Perhimpunan Perunggasan Rakyat Indonesia (Pinsar) Petelur Nasional (PPN) Yudianto Yosgiarso mengakui akan hal tersebut.
Dijelaskan Yudianto, pemerintah juga harus menghitung ulang harga acuan pembelian/penjualan (HAP) telur yang sudah ditetapkan oleh Badan Pangan Nasional (NFA). Saat ini batas terendah HAP telur di tingkat peternak adalah Rp 22.000 dan batas tertinggi Rp 24.000.
Namun harga acuan penjualan itu keluar sekitar akhir Agustus 2022, atau saat harga BBM belum dinaikkan. Oleh karena itu pemerintah juga harus mengatur mekanisme terkait hal tersebut.
"Nah ini seperti tadi saya sampaikan bahwa (mekanisme) ini keluar, BBM-nya naik. Nah ini apakah nanti relevan. Padahal BBM naik pasti angkutan pun naik, angkutan bukan angkutan di pihak kami, pihak kam pun juga naik tetapi bahan baku pun juga naik, semuanya juga naik," ujarnya.
Peternak, lanjut Yudianto, memiliki penghitungan sendiri terkait harga telur yang dianggap wajar. Sebab harga telur sangat dipengaruhi oleh harga pakan, harga DOC (day old chicken), dan lainnya.
Load more