Yogyakarta, DIY - Akibat berselisih dan salah paham, seorang warga di Yogyakarta nekat melalukan aksi pembakaran sebuah homestay di kawasan Pajeksan GT I/521 Rt 030 Rw 008 Sosromenduran, Gedongtengen, Yogyakarta, Kamis (15/9) pukul 03.00 WIB.
"Pelaku melakukan perbuatan dengan sengaja membakar rumah huni atau homestay tersebut karena dilatarbelakangi selisih paham masa lalu, hingga timbul rasa dendam, dan perbuatan tersebut dilakukan pelaku awal mula dengan cara membakar plastik dan tissue yang diletakkan dengan tumpukan kardus di sebelah bangunan homestay tersebut," ungkap AKP Timbul.
Dari keterangan saksi-saksi kronologi kejadian bermula pada Kamis (15/9/2022), pelaku WIK sekira pkl 01.00 Wib dalam pengaruh miras, sekira jam 02.00 WIB pelaku yang pada saat berada di sebelah rumah milik Hargo Wahyudi, telah membakar-bakar plastik dan tissue.
"Kemudian dinyalakkan dengan korek api yang saat itu oleh saksi 4 direkam melalui handphone, kemudian pelaku berjalan pergi melewati gang yang berada disebelah rumah tersebut diatas. Hingga kemudian saksi kembali menuju kos yang berada tidak jauh dari rumah tersebut dan mendengar teriakan warga bahwa ada kebakaran. Kemudian datang Damkar dan kepolisian bersama warga memadamkan api," jelas AKP Timbul.
Hingga kini polisi masih mendalami kasus pembakaran tersebut. Polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa celana ukuran 7/8 warna hitam dan kaos lengan pendek warna hitam yang digunakan pelaku pada saat melakukan perbuatan tersebut diatas.
" Untuk kerugian belum bisa ditafsir, kita masih lakukan pendalaman atas kejadian pembakaran homestay di kampung Pajeksan tersebut,"pungkasnya. (Nur/Buz)
Load more