Sleman, DIY - Ratusan mahasiswa di Yogyakarta menggelar unjuk rasa menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), Kamis (15/9/2022). Para mahasiswa tergabung dalam Aliansi Rakyat Bergerak (ARB).
Sejumlah aparat kepolisian dari Polres Sleman dan Polsek Bulaksumur juga sudah bersiaga di lokasi. Termasuk petugas satuan keamanan kampus (SKK) UGM.
Nantinya para mahasiswa akan melakukan long march (jalan kaki) dari Bundaran UGM menuju titik aksi di depan Pasar Beringharjo, Yogyakarta. Di sana mahasiswa mendirikan panggung rakyat untuk melakukan orasi dan pentas seni.
Koordinator aksi, Kontra Tirano mengatakan kenaikan harga BBM saat ini tidak tepat karena ekonomi Indonesia baru mulai bangkit dari keterpurukan akibat pandemi Covid-19.
"Sangat tidak etis apabila pemerintah menaikkan harga BBM karena kondisi perekonomian baru mulai bangkit," katanya, Kamis (15/9/2022).
Menurutnya, kenaikan harga BBM merupakan suatu bentuk penindasan akan kesejahteraan masyarakat. Sebab naiknya harga BBM pasti akan memunculkan efek domino.
Di antaranya mulai dari inflasi, turunnya pertumbuhan ekonomi, daya beli yang menurun, hingga naiknya barang-barang yang dijual di pasar. Bahkan, transportasi umum juga mulai terdampak.
"Transportasi umum mulai mengurangi kendaraan dan trayek operasi. Hal ini menandakan banyaknya aspek sosio-ekonomi yang terdampak dari kenaikan harga BBM," ungkapnya.
Dirinya juga mengkritisi adanya bantuan sosial berupa BLT BBM dari pemerintah untuk warga terdampak kenaikan harga BBM. Sebab bansos tersebut dianggap tidak bisa menutupi kebutuhan karena jumlahnya yang terbilang kecil.
Terlebih BLT BBM juga disebut tidak menyasar ke seluruh rakyat yang membutuhkan. Apalagi pengalaman dari bantuan sosial pandemi dahulu yang sempat dikorupsi oleh pejabat pemerintah juga menjadi pandangan buruk di masyarakat terhadap kemungkinan bantuan sosial dikorupsi kembali.
"Dengan demikian, bantuan sosial bukanlah solusi yang konkrit dari kenaikan harga BBM, tetapi hanya menjadi ilusi di masyarakat agar mereka tidak menolak kenaikan harga BBM," terangnya.
Atas dasar itu semua, mahasiswa menyatakan sikap menolak kenaikan harga BBM dari pemerintah. Mereka juga menolak pasal-pasal RUU KUHP tentang Perlindungan Terhadap Harkat Martabat Presiden, Wakil Presiden, Pejabat lainnya, serta Kekuasaan Umum.
Selain itu, mahasiswa juga menuntut pemerintah dan DPR untuk melakukan pengesahan RUU Perlindungan Data Pribadi secara cepat dengan menggunakan prinsip pembentuk peraturan perundang-undangan. Serta menuntut pemerintah untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat yang belum terselesaikan.
Terakhir, mahasiswa menuntut pemerintah pusat dan daerah untuk membuka seluas-luasnya akses dan fasilitas transportasi publik. (Apo/Buz).
Load more