Sleman, DIY - Sri Sultan Hamengku Buwono X dan KGPAA Paku Alam X, resmi dilantik menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) periode 2022-2027.
Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo yang juga ikut menyaksikan pelantikan tersebut secara daring menyampaikan ucapan selamat kepada Sultan HB X dan Paku Alam X. Ia berharap kepemimpinan keduanya akan membawa Provinsi Yogyakarta ke arah yang lebih baik.
"Saya atas nama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman menyampaikan selamat kepada Gubernur dan Wakil Gubernur DIY yang telah dilantik hari ini. Semoga selalu amanah dalam mengemban tugas untuk mewujudkan kemaslahatan masyarakat," kata Kustini.
Meskipun belum genap dua tahun menjalankan tugas sebagai Bupati Sleman, Kustini mengaku sudah merasakan etos kerja dan kepemimpinan yang tegas dari keduanya. Kustini menilai kepemimpinan dan kebijakan Sri Sultan HB X dan KGPAA Paku Alam X selalu menomorsatukan masyarakat.
Hal itu terlihat dari berbagai kebijakan dan program keduanya yang selalu mendapatkan dukungan dan respon positif dari masyarakat.
"Beliau berdua selalu mendengarkan aspirasi dari masyarakat. Insyallah Provinsi Yogyakarta akan semakin berkembang dan selalu istimewa," ungkapnya.
Dilanjutkan Kustini, pihaknya juga siap mendukung penuh program-program dari Gubernur dan Wakil Gubernur dalam periode ketugasannya yang baru dalam memimpin DIY. Termasuk visi misi DIY 2022-2027 yang disampaikan Gubernur DIY Sri Sultan HB X di sidang paripurna DPRD DIY tentang "Pancamulia" atau lima kemuliaan beberapa waktu lalu.
"Gagasan tentang kemuliaan martabat masyarakat manusia Jogja adalah cita-cita besar. Insyallah Pemkab Sleman selalu siap mendukung penuh dan bekerjasama dalam mewujudkan hal tersebut," terang Kustini.
Seperti diketahui, Pancamulia merupakan visi yang diangkat Sultan HB X dalam memimpin DIY periode 2022-2027. Pancamulia sendiri sebenarnya telah diletakkan sebagai konsep utama dalam Visi RPJMD 2017-2022, dan diangkat kembali untuk lima tahun ke depan.
Pancamulia ini memiliki keterkaitan substansi dengan amanah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta.
Adapun isi dari Pancamulia yang pertama adalah terwujudnya peningkatan kualitas hidup, kehidupan, penghidupan masyarakat yang berkeadilan dan berkeadaban melalui peningkatan kemampuan dan peningkatan keterampilan sumber daya manusia Yogyakarta yang berdaya saing.
Kedua, terwujudnya peningkatan kualitas dan keragaman kegiatan perekonomian masyarakat, serta penguatan ekonomi yang berbasis pada sumberdaya lokal (keunikan teritori ekonomi) untuk pertumbuhan pendapatan masyarakat sekaligus pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan.
Kemudian yang ketiga, terwujudnya peningkatan harmoni kehidupan bersama, baik pada lingkup masyarakat maupun pada lingkup birokrasi atas dasar toleransi, tenggang rasa, kesantunan, dan kebersamaan.
Keempat, terwujudnya tata dan perilaku penyelenggaraan pemerintahan yang demokratis. Dan kelima, terwujudnya perilaku bermartabat dari para aparatur sipil penyelenggara pemerintahan atas dasar tegaknya nilai-nilai integritas yang menjunjung tinggi kejujuran, nurani rasa malu, nurani rasa bersalah dan berdosa apabila melakukan penyimpangan-penyimpangan berupa korupsi, kolusi, dan nepotisme. (Apo/Buz).
Load more