Gunungkidul, DIY - Jajaran Satreskrim Polres Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berhasil meringkus tiga orang pelaku yang terlibat aksi pencurian sepeda motor.
"Di Gunungkidul sendiri ada 4 tkp, Bantul 5 tkp, 2 tkp di Sleman, dan 3 tkp di Kulonprogo," kata Edy, Selasa (07/10/2022).
Para pelaku tersebut, lanjut Edy, masing-masing berinisial DS (45) asal Cimahi, Jawa Barat, IA (28) asal Kebumen, Jawa Tengah, yang keduanya berperan sebagai pemetik atau eksekutor pencurian motor.
Motor hasil curian tersebut kemudian dijual kepada ES (40), warga Karangmojo, Gunungkidul, dimana ia perperan sebagai penadah.
"ES kita tangkap di Wonosari, sedangkan DS dan IA tangkap di Gading, Playen, Gunungkidul," lanjutnya.
Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita sebanyak 16 unit sepeda motor hasil curian di rumah penadah, dan sebagian lagi di sejumlah tempat dimana motor tersebut dijual
Load more