Sleman, DIY - Universitas Gadjah Mada (UGM) akhirnya buka suara terkait dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo. UGM merasa perlu memberikan respon terkait hal itu sebagai bentuk tanggung jawab kepada alumninya.
Presiden Joko Widodo dinyatakan lulus dari UGM pada tahun 1985, sesuai ketentuan dan bukti kelulusan yang dimiliki oleh UGM.
“Atas data dan informasi yang kami miliki dan terdokumentasi dengan baik, kami meyakini keaslian ijazah sarjana Ir. Joko Widodo, dan yang bersangkutan benar-benar lulusan Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada,” kata Ova dalam konferensi pers di Gedung Pusat UGM," Selasa (11/10/2022).
Menurut Ova, klarifikasi ini disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab UGM sebagai institusi penyelenggara pendidikan tinggi kepada para alumninya. Sehingga siapapun alumni yang merasa perlu diverifikasi terkait keaslian ijazahnya, UGM siap melakukannya.
“Bukan karena yang dipertanyakan ini orang nomor satu, tapi jika ada alumni yang ingin diverifikasi kami juga akan melakukan langkah-langkah verifikasi sesuai proporsinya. Misalnya jika ada alumni yang bekerja di suatu tempat dan memerlukan verifikasi bahwa yang bersangkutan memang alumni UGM,” ungkapnya.
Lebih lanjut Ova menjelaskan terkait ijazah Joko Widodo yang dianggap berbeda dengan ijazah alumni fakultas lain di angkatan yang sama. Menurutnya, pada masa itu belum dilakukan komputerisasi sehingga penulisan ijazah masih menggunakan tulisan tangan halus.
“Waktu itu juga belum sampai ada penyeragaman seperti saat ini di mana Dikti memiliki format khusus sehingga ada perbedaan antara satu dan lainnya. Tetapi kami punya dokumen arsip untuk hal itu,” tegas Ova.
Hal sama ditegaskan oleh Dekan Fakultas Kehutanan UGM, Sigit Sunarta. Ia bahkan berani mengkonfirmasi bahwa ijazah Joko Widodo memang telah sesuai dengan format ijazah dari Fakultas Kehutanan UGM pada waktu itu.
“Kami sudah mencoba melihat format ijazah yang diterima Bapak Jokowi dengan teman satu angkatan yang lulus pada waktu bersamaan, persis format Fakultas Kehutanan dengan tulisan tangan halus. Untuk fakultas lain kami tidak mengetahui secara pasti tapi di Fakultas Kehutanan seragam seperti itu,” bebernya.
Wakil Rektor UGM Bidang Kemahasiswaan, Pengabdian kepada Masyarakat, dan Alumni Arie Sujito menambahkan, pihaknya perlu menyampaikan pernyataan ini ke publik karena nama UGM dikaitkan dalam persoalan tersebut.
“Ketika nama UGM dikaitkan, kita tidak mungkin tidak menyampaikan kepada publik seolah kita tidak tahu. Paling tidak kita dudukkan masalahnya agar tidak ada spekulasi berlebihan," terangnya.
Sementara Ahli Hukum UGM Andi Sandi Antonius menerangkan bahwa UGM tidak akan mengambil langkah hukum terkait gugatan soal dugaan ijazah palsu Jokowi. Sebab gugatan tersebut bukan ditujukan kepada UGM.
“Secara prinsip orang itu tidak menggugat UGM, kecuali kemudian dia menghubungkan tindakannya itu dengan UGM. Kalau kita lihat tindakan yang secara formal dilakukan sampai hari ini, itu tidak secara spesifik ditujukan ke UGM,” ujar Andi.
Sebelumnya, seorang warga yang juga penulis buku Jokowi Undercover, Bambang Tri Mulyono menggugat Presiden Jokowi ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat karena diduga menggunakan ijazah palsu dalam pemilihan Presiden dan Wakil Presiden periode 2019-2024.
Gugatan itu terklasifikasi sebagai perkara perbuatan melawan hukum dan telah teregister dengan nomor perkara 592/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst tanggal 3 Oktober 2022. (Apo).
Load more