Bantul, DIY - Jajaran Polres Bantul, Yogyakarta telah menindak 5.672 pelanggar lalu lintas selama 10 hari pelaksanaan Operasi Zebra Progo 2022.
Maryono menambahkan teguran diberikan saat petugas melakukan patroli humanis yang bertajuk Simanis atau Polisi Humanis. Yakni sejumlah ahggota satlantas Polres Bantul keliling dan langsung menghentikan pelanggar lalu lintas dan memberikan teguran.
“Konsepnya anggota Satlantas berpatroli mobile, disamping memberi rasa nyaman untuk kehadiran Polisi di tengah masyarakat dan juga mengimbau masyarakat yang melanggar aturan,” ujarnya.
Berdasarkan data dari data Operasi Zebra Progo tahun 2022 di wilayah hukum Polres Bantul, Iptu Maryono mengungkapkan bahwa pelanggaran didominasi oleh para pemotor tidak menggunkan helm. Disusul pelanggaran kendaraan yang tidak standar, khususnya menggunakan knalpot blombongan.
" Paling banyak adalah pengendara sepeda motor tidak memakai helm, sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak standar atau blombongan dan lain sebagainya," katanya.
Maryono juga memberikan informasi bahwa selama operasi, telah terjadi 55 kecelakaan lalu lintas dengan korban 65 mengalami luka ringan. Sebagian besar kecelakaan akibat kesalahan pengendara sendiri.
Load more