Bantul, Yogyakarta,- Jajaran Satreskrim Polres Bantul berhasil mengungkap penimbunan dan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis biosolar.
Kapolres Bantul, AKBP Ihsan mengatakan, keberhasilan polisi mengungkap kasus ini bermula dari adanya kecurigaan masyarakat terkait dua unit mobil yang bolak balik mengisi BBM di hari yang sama di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jalan Imogiri Timur, Pleret, Bantul, Yogyakarta.
" Setelah mendapatkan laporan warga kemudian kami menindaklanjut dengan melakukan penyelidikan di SPBU pada Jumat (15/10/2022) dini hari, pekan lalu. Dari hasil penyelidikan ternyata laporan masyarakat benar karena ada dua unit mobil bolak balik ke SPBU. Kemudian oleh anggota kami kedua mobil dibuntuti sampai sebuah rumah yang dijadikan gudang tempat penampungan BBM bersubsidi," ungkap AKBP Ihsan di Mapolres Bantul, Selasa (18/10/2022).
Polisi mengamankan dua orang tersangka Ichtiar Syam Khadafi dan Endro Saputro yang membawa mobil tangki modifikasi. Kemudian polisi mengecek dua unit kendaraan yang ternyata digunakan untuk tampungan BBM biosolar yang sudah dimodifikasi dari yang tadinya hanya muat 20-30 liter menjadi 500 liter dari masing-masing mobil jenis Mitsubishi Kuda dan Isuzu Panther.
" Kami juga mengamankan 2.000 liter biosolar di gudang tersebut. Selain itu kami juga membawa dua orang yang terlibat dalam penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut. Keduanya merupakan warga Bantul Ichtiar Syam Khadafi (35) dan dan Endro saputro (45)" jelas AKBP Ihsan.
Kapolres menegaskan dari hasil pemeriksaan awal keduanya memang sengaja memodifikasi tangki BBM mobil supaya muat banyak. Keduanya juga mengaku sengaja membeli biosolar dalam jumlah banyak untuk dijual kembali.
Load more