Yogyakarta - Hanya karena saling ejek, seorang remaja pengangguran di Yogyakarta nekat melalukan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam. Dua orang korban dilarikan ke rumah sakit.
Menurut Kahumas Polresta Yogyakarta, AKP Timbul Sasana Raharja, remaja pengangguran tersebut diduga tindak pidana penganiayaan / kekerasan yang dilakukan dengan benda tajam telah diamankan.
"Penganiayaan menggunakan senjata tajam berupa 1 bilah clurit terjadi pada hari Minggu (23/10/2022) sekira pukul 17.30 WIB, di halaman depan SMK N 1 Yogyalarta di Jl. Kemetiran Kidul No.35, Pringgokusuman, Gedong Tengen, Kota Yogyakarta," jelas AKP Timbul.
Pelaku bernama Nando, pemuda pengangguran, warga Sutodirjan GT II / 856 Rt 064 Rw 019 Pringgokusuman, Gedongtengen Yogyakarta. Sementara korban yakni Muh Elang dan Elang Tristan, keduanya masih berstatus sebagai pelajar.
Akibat aksi penganiayaan tersebut dua korban harus dilarikan ke rumah sakit akibat terkena sabetan clurit. Kedua korban telah melakukan riksa / Visum Et Repertum di PKU MUH Yogyalarta di Jl. KH. Ahmad Dahlan No.20, Ngupasan, Gondomanan, Kota Yogyakarta.
Elang Tristan mengalami luka sobek di bagian kepala sebelah atas dahi sementara Muh. Elang Andri Prasetya mengalami luka sobek di bagian kepala sebelah ujung kiri.
"Pelaku dengan sengaja telah melakukan kekerasan terhadap korban yang dilatarbelakangi adanya selisih paham dengan teman pelaku," jelas AKP Timbul.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 kaos warna putih bercak darah milik Elang Tristan Sinatria, dan 1 buah switer warna abu-abu bercak darah milik Muh. Elang Andri Prasetya.
Load more