Noviana melanjutkan, ribuan barang bukti tersebut berasal dari 29 perkara tindak pidana dengan 29 terdakwa. Seluruh barang bukti yang dimusnahkan telah inkrah sesuai putusan dari pengadilan.
"Yang ini sudah mempunyai kekuatan hukum tetap atau inkrah sehingga kami selaku jaksa penuntut umum selaku eksekutor dari perkara tindak pidana sesuai dengan putusan pengadilan," pungkasnya. (Apo/Buz).
Load more