Yogyakarta - Masyarakat Yogyakarta mendapat kabar membahagiakan, dimana Sri Paduka KGPAA Paku Alam VIII (Delapan) akan mendapatkan Anugerah Gelar Pahlawan Nasional Republik Indonesia dari DIY pada tahun ini. Pengajuan gelar Pahlawan Nasional oleh masyarakat Yogyakarta ini telah dilakukan sejak 2018 lalu.
"Twips. Pemerintah akan anugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada 5 putera pejuang dan pengisi kemerdekaan Indonesia. Kepada daerah-daerah dan instiusi-institusi warisannya dipersilakan melakukan tahniah (syukuran). Penganugerahan gelar oleh Presiden akan dilakukan di Istana Negara tanggal 7 November 2022," kata Menko Polhukam Mahfud Md melalui akun Twitternya, @mohmahfudmd, pada Kamis (3/11/2022).
Menurut Prof Djagal, salah satu ketua tim penyusun naslah akademik KGPAA Paku Alam VIII, menyebutkan bahwa beliau merupakan sosok pahlawan pejuang, pahlawan, sekaligus negarawan. Selain itu KGPAA Paku Alam VIII berjasa sebagai tokoh olahraga yant mendirikan panahan khas Mataram, kemudian berjasa dalam pembentukan pemerintahan Propnsi DIY pada awal awal dari kerajaan ke Republik. Beliau menata sejak awal uuntuk menyesuaian bentuk pemerintahan. Hakekatnya Yogyalarta sudah diakui sebagai negara oleh internasional, tapi kedua tokoh memilih bergabung dg Indonesia. Pakualam sosok betul-betul memenuhi syarat sebagai Pahlawan Nasional. Melalui kajian akademis inilah masyarakat Yogyakarta kemudian mempunyai aspirasi untuk mengusulkan gelar pahlawan.
"Jadi kami masyarakat Yogya, menilai, melihat dan memepelajari fakta-fakta sejarah bahwa Yogyakarta di awal awal republik berdiri, kemudian ikut bergabung dengan NKRi, berdasarkan itulah karena kepahlawanan Dwi Tunggal yakni Sultan HB IX dg Paku Alam VIII yang memilih bergabung dengan NKRI karena melihat adanya cemistry Yogyakarta yang lebih dekat bergabung dengan NKRI. Duet ini seperti halnya menjadi seperti Sukarno Hatta. Atas jasa ini masyarakat Yogyalarta menilai kedua beliau ini layak mendapat penghargaan Pahlawan Nasional", ungkapnya.
Atas perjuangan Sultan HB IX dan Paku Alam VIII inilah masyarakat kemudian meminta ijin ke keluarga Pakualaman untuk mengusulkan sebagai Pahlawan.
Kemudian dibentuk tim bekerjasama dengan Dinas Sosial Prop DIY, UGM, Tokoh Masyarakat dan lainnya, dengan Ketua Tim Penyusun Naskah Akademik adalah Prof. Djoko Suryo.
"Dalam naskah akademik tersebut poin poinnya yang dikaji diantaranya mengenai sosok, pejuang pemimpin, juga sebagai seorang negarawan. Selain itu Ngarso Dalem Sultan HB IX sudah diberi anugerah nah, kita punya aspirasi keduanya mendapatkan gelar yang sama. Masyarakat Yogja kita bentuk tim dengan dinas sosial propinsi, membuat naskah akademik dengan ahli-ahli sejarah dan berbagai pihak," terangnya.
Bagi masyarakat Yogyakarta, sosok Pakualam VIII merupakan bagian dari dwi tunggal bersama Raja Kraton Kasultanan Yogyakarta yakni Sultan HB IX dan Paku Alam VIII.
"Jadi sosok kedua ini seperti soekarno hatta yang menyatukan Jogja dengan NKRi jadi harus disadarkan bahwa Jogja itu keistimewaannya adalah dulu sebuah negara dan Rela bergabung dg NKRI disana keistimewaannya," jelasnya.
Kedepan ini menjadi modal dasar yang kuat untuk mengenalkan sosok dimana susitainebililty keiistimewaan yang diusung oleh kedua tokoh Yogyakarta yakni Suktan HB IX dan Paku Alam VIII.
"Harapannya ini menjadi tonggak sejarah bangsa ini, menjadi momentum bagaimana menghargai sosok pahlawan di awal berdirinya republik. Kita juga akan membuat syukuran bahwa setelah diakui sebagai Pahlawan Nasional," pungkas Prof Djagal. (nur/ade)
Load more