"Terimakasih kepada masyarakat yang telah melaporkan adanya anak-anak remaja nongkrong sehingga malam itu polisi berhasil mencegah tindak pidana kekerasan yang menggunakan senjata tajam," ujar Yuliyanto.
Yuliyanto menambahkan kasus tersebut saat ini ditangani oleh Polresta Sleman. Pihaknya memastikan bahwa ke empat pelajar tersebut akan tetap diproses sesuai hukum yang berlaku.
"Mereka tetap kami proses sesuai aturan yang berlaku," pungkasnya. (Apo/Buz).
Load more